Serapan Anggaran Rendah, Pemprov DKI Dinilai Wanprestasi

JAKARTA (27/6) – Rendahnya penyerapan anggaran DKI Jakarta selama 6 bulan ini menuai kritikan pedas. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif menyampaikan, penyerapan anggaran yang hingga tengah tahun ini baru mencapai 20 persen seharusnya dikategorikan sebagai wanprestasi.

“Harusnya penyerapan yang sangat rendah ini dianggap sebagai wanprestasi,” ujar Tubagus, di kantornya Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jum’at (26/6) sore.

Menurut Tubagus, begitu dirinya akrab disapa, rendahnya penyerapan anggaran 2015 yang rendah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat aturan mengenai penyerapan anggaran daerah.

“Tragedi ini sudah semestinya menjadi masukan bagi Kemendagri untuk membuat aturan agar pemerintah daerah tidak sembarangan dalam mengelola APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Jakarta Utara III ini.

Tubagus menambahkan, akibat rendahnya penyerapan anggaran di DKI Jakarta sudah semestinya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan sanksi karena hal tersebut telah memberikan penderitaan bagi berbagai pihak. 

“Contohnya guru honorer dan perawat, sudah 6 bulan terakhir tidak mendapatkan gaji,” beber pria yang juga menjabat Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta.

Tubagus juga mendesak Kemendagri agar dilakukan evaluasi terhadap Pemprov DKI agar bisa segera diketahui apa penyebab terhambatnya penyerapan anggaran DKI Jakarta.

“Evaluasi ini segera dilakukan, agar wanprestasi ini tidak terulang lagi, juga untuk menemukan dimana bottle neck yang menghambat penyerapan anggaran 2015,” pungkasnya.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta