Semangat Menggali Pendapatan Daerah Jangan Sampai Membebani Masyarakat

SERANG (29/9) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, M. Bonnie Mufidjar berpendapat satu prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah terkumpul secara maksimal. Hal itu sampaikan Bonnie di sela acara Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Selasa (29/9).

Menurut Bonie yang juga Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, upaya menggali penerimaan daerah tersebut juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat.

“Semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Bonie mengingatkan bahwa tugas pemerintah daerah tidak sekedar bersemangat dalam menggali atau menarik pajak dan retribusi dari kantong rakyat, tapi juga yang lebih mendasar dan strategis adalah membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan unit-unit usaha sosial-ekonomi masyarakat secara maksimal sehingga tingkat pendapatan masyarakat akan semakin meningkat.

“Dengan pendapatan masyarakat semakin meningkat, otomatis akan berpengaruh pada pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi,” kata Bonnie.

Selain itu, Sekretaris Fraksi PKS Banten Tuti Elfita menilai proyeksi pendapatan daerah Banten masih sangat konservatif. Karena menurut Tuti, untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, dibutuhkan upaya dari Pemerintah Banten yang lebih kreatif, inovatif, dan progresif.

“Daya kreasi, inovasi, dan progresifitas dalam menggali penerimaan daerah melalui sektor pajak daerah ini tentu harus diimbangi dengan kapasitas dan kredibilitas Pemerintah Provinsi Banten dalam memanfaatkan hasil penerimaan pajak daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tuti.

Sementara menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Asnin Syafiuddin, pajak daerah merupakan sumber terbesar pendapatan daerah Provinsi Banten. Pajak-pajak tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Air Bawah Tanah.

“Seperti yang tertera dalam Jawaban Gubernur mengenai penjelasan proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran untuk 2015, masih ada beberapa hal yang perlu dicermati dan dikritisi. Hal ini terutama berkaitan dengan argumen yang diberikan untuk menjelaskan proyeksi kenaikan PAD yang tidak begitu tinggi,” tutup Asnin.

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, M. Bonnie Mufidjar

Sumber: Humas PKS Banten