RUU Pengendalian Tembakau Perlu Dikaji Lebih Dalam
Jakarta (31/3) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Tembakau perlu dikaji lebih dalam. Demikian disampaikan Hamid di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS ketika menerima kunjungan dari Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) di Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
"RUU Pengendalian Tembakau perlu dikaji lebih dalam. Dilihat dari sisi manapun, dampak negatif tembakau jauh lebih besar daripada dampak industrinya," kata Hamid.
Hamid menilai banyak kerugian yang ditimbulkan oleh tembakau (rokok). "Dari sisi ekonomi saja, sangat jelas kerugian yang ditimbulkan. Penerimaan cukai rokok pada tahun 2010 sebesar 87 triliun dan meningkat pada tahun 2013 sebesar 113 triliun. Tidak sebanding dengan dengan kerugian ekonomi akibat rokok pada 2010 yang sebesar 241,41 triliun dan meningkat tajam pada 2013 sebesar 378,75 triliun," kata Hamid.
Hamid juga menegaskan bahwa Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal RUU Pengendalian Tembakau.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI