Presiden PKS Sebut Akan Mengusung Politik Silaturahmi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Provinsi Kalimantan Barat menyelengarakan Halal bi Halal 1443 H/2022 M, di Hotel Ibis Kota Pontianak, Jl. Ayani, Kota Pontianak, Minggu 22 Mei 2022.

Mengusung tema silaturahmi anggota PKS Kalimantan Barat dalam rangka “Solidaritas Kemenangan 2024”.

Presiden PKS Akhmad Syaikhu menyampaikan, dalam kegiatan halal bi halal ini merupakan momen silaturahmi untuk saling maaf-memaafkan dan meningkatkan solidaritas dan silaturahmi demi menyongsong masa depan yang lebih baik.

“Pesan-pesan saya kepada kader dan simpatisan dalam acara halal bi halal ini, tentu pertama saling maaf-memaafkan. Ini hal yang sangat fitrah kita dalam pergaulan sehari-hari tentu punya salah dan khilaf,” jelasnya, Minggu 22 Mei 2022.

“Oleh karena itu hari ini kita saling bermaafan sehingga tidak ada silang sengketa di antara kita, dan ini bekal untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa PKS kedepannya adalah politik silaturahim. Dirinyapun meminta secara khusus kepada kader dan simpatisan PKS, untuk senantiasa menjalin silaturahmi kepada berbagai elemen yang ada di masyarakat.

“Tentu yang kedua, saya juga menegaskan bahwa politik PKS kedepannya adalah politik silaturahim. Oleh karena itu, saya meminta secara khusus pada kader struktur dan simpatisan PKS untuk terus menjalin silaturahim ke berbagai elemen yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Lanjut ia menambahkan, sesuai dengan amanah Munas kepadanya. Target minimal yang ingin di capai PKS adalah memperoleh kursi di DPR RI.

“Ya target untuk 2024 tentu kalau seusai dengan amanah Munas. Amanah munas kepada saya sebagai Presiden PKS itu minimal, kita ingin mencapai perolah kursi di DPR RI,” tukasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Jhoni menambahkan, untuk target pemilu 2024 diharapkan PKS mendapatkan kursi baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota di Indonesia.

“Untuk target pemilu 2024, Insha Allah kita berharap semua Dapil bisa mendapatkan kursi, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dan untuk provinsi bisa satu fraksi demikian juga di kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)