Politisi PKS: Pemberian PMN Harus Membawa Maslahat bagi Rakyat

Jakarta - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menegaskan bahwa pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak hanya sekadar menambah ekuitas saja. Tetapi juga harus dimanfaatkan oleh BUMN untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Anis usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap PT Geo Dipa dan Perum Bulog di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).

Sebab itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini ingin pemberian PMN diiringi dengan adanya evaluasi berkala.

“Kita tidak ingin PMN ini sebagai sebuah rutinitas, tetapi harus ada evaluasinya dan harus (memberikan) efek multiplier karena bagaimana pun itu adalah uang negara yang digunakan (oleh BUMN) harus kembali kepada rakyat ya,” tutur Anis.

Hal ini menjadi perhatiannya lantaran ia menerima informasi berupa PMN yang diberikan tidak mampu membuat perusahaan pelat merah mencapai target yang ditetapkan.

Upaya evaluasi dalam bentuk rangkaian Kunjungan Kerja BAKN DPR ini, jelasnya, diharapkan dapat menggali informasi secara mendalam sehingga BAKN DPR dapat memberikan rekomendasi yang signifikan untuk pemberian PMN yang lebih tepat sasaran.

“Kita berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sudah sejak lama menjangkit BUMN. Jadi, kita pun bisa memberikan rekomendasi dan solusi soal PMN ini secara efektif, terutama terkait hutang BUMN juga,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Senada, Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan lebih selektif dalam pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2024. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan mendorong efektivitas pembiayaan investasi dalam pemberian PMN kepada BUMN dengan melaksanakan kontrak kinerja dengan direksi BUMN dan Kementerian BUMN.

Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, Pemerintah Indonesia menetapkan nilai PMN diperkirakan akan mencapai Rp28,59 triliun. Secara rinci, nilai PMN tersebut terdiri dari Rp14,4 triliun kepada BUMN di sektor infrastruktur dan PMN sektor lainnya Rp14,19 triliun.