PKS Siap Kawal Suara dari TPS Hingga MK

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru saat memberikan sambutan di acara pembuka Bimbingan Teknis Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2019 Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/02/2014). (Donny/PKSFoto)
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru saat memberikan sambutan di acara pembuka Bimbingan Teknis Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2019 Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/02/2014). (Donny/PKSFoto)

Bogor -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap kawal suara pada Pemilu 2019 dari TPS hingga jika terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan ini disampaikan, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) oleh MK di bilangan Bogor, Kamis (14/02/2019) malam.PKS menghadirkan 160 peserta dalam Bimtek yang dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman beserta jajaran.

Zainudin menegaskan siap menghadapi sengketa Pemilu 2019 dan telah membentuk tim pengawalan pemilu.

"Alhamdulillah kami sudah sangat siap karena ini bukan pertama kali dari sejak 2004, 2009, kemudian 2014 walaupun ini ada perbedaan sedikit karena pileg dan pilpres bersamaan. Persiapan yang sudah dilakukan adalah tim yang sudah terbentuk baik di tingkat pusat, dari 34 provinsi dan 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia," terang Zainudin.

Zainudin juga menekankan bahwa jika terlibat dengan suatu perselisihan di Pemilu yang akan datang maka PKS harus tetap mempertahankan hak yang dimiliki.

"Kita berharap bahwa di hasil pemilu tanggal 17 April 2019 yang akan datang, akan memberikan keberkahan yang lebih banyak. Sangat diharapkan tidak ada sengketa artinya kursi yang kita dapat itu menjadi hak kita dan kalaupun ada kursi yang menjadi hak kita diperebutkan oleh orang lain kita harus pertahankan dengan baik," pungkasnya.

Anwar Usman menambahkan pelaksanaan Bimtek merupakan kewajiban Mahkamah Konstitusi dalam mensosialisasikan penyelesaian perselisihan dalam pemilu.

"Ada hal yang berbeda dari Pileg dan Pilres sebelumnya yang diadakan terpisah. Tentu saja ini membawa dampak terkait penyelesaian sengketa ke Mahkamah Konstitusi apabila ada pihak-pihak yang tidak puas atas hasil keputusan KPU. Oleh karena itu MK merasa berkewajiban untuk mensosialisasikan," terang Anwar.

Disamping harapan agar tidak ada sengketa yang terjadi di Pemilu 2019 ini, Anwar berpesan agar PKS bersiap untuk mempertahankan haknya.

"Mudah-mudahan tidak satupun sengketa bermuara ke MK. Tetapi apabila itu terpaksa ada maka tentu saja semua parpol terutama PKS harus siap-siap mempertahankan haknya bila digugat atau menggugat. Bila mungkin PKS merasa dirugikan," pesannya.