PKS NTB: Waktu Kenaikan BBM Tidak Tepat

Ketua DPW PKS NTB Yek Agil
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil

Mataram, LombokPost - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan Sabtu (3/9) kemarin. Sikap PKS ini linier dari pengurus di pusat, wilayah, sampai daerah. Kenaikan itu dianggap menambah beban perekonomian masyarakat.

“Kita ngikutin apa yang menjadi denyut nadi dari rakyat kecil kita,” kata Ketua DPW PKS NTB Yek Agil.

Sikap penolakan ini telah disuarakan PKS. Begitu juga dengan fraksi PKS di DPR RI. Penolakan ini telah diutarakan melalui pembahasan di tingkat DPR.

“Partai telah menyatakan sikap menolak, kemarin pembahasan di tingkat DPR fraksi PKS konsisten menolak,” ujarnya.

Penolakan ini memiliki alasan. Wakil Ketua DPRD NTB itu menjelaskan kaitannya dengan waktu yang dianggap belum tepat. Salah satunya masih sulitnya ekonomi masyarakat akibat Pandemi Covid-19.

“Kenaikan BBM ini berimplikasi juga terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

Daya beli ini sudah lebih dahulu dipengaruhi Pandemi Covid-19. Di tengah upaya masyarakat bangkit secara perlahan, kini kembali ditekan oleh harga kebutuhan pokok seperti BBM yang naik.  “Ini juga menambah pengaruh terhadap perekonomian masyarakat,” ulasnya.

Dikatakannya, kewenangan menaikkan harga BBM ini ada di pemerintah pusat. Sedangkan aspirasi yang muncul dari masyarakat melalui DPRD NTB akan ditindaklanjuti dengan meneruskannya pada pemerintah pusat. Dengan harapan, keluh kesah masyarakat dapat didengar dan menjadi pertimbangan berikutnya pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui DPRD akan kita teruskan ke DPR RI untuk disampaikan pada pemerintah,” ujar politisi asal Lombok Tengah itu.

Fraksi PKS di DPR RI juga telah menyampaikan penolakannya atas kenaikan BBM. Anggota fraksi PKS DPR RI Johan Rosihan, menegaskan sikap fraksi yang tak berubah. “Kami konsisten menolak sejak wacana kenaikan ini digulirkan dengan berbagai alasan,” tegasnya.

Seperti diketahui, harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Harga solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Sumber: lombokpost.jawapos.com