Penyandang Thalasemia Harus Transfusi Darah Seumur Hidup

MEDAN (21/1) - Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Sumatera Utara, Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho mengajak masyarakat mendeteksi penyakit Thalasemia sejak dini. Hal ini disampaikan saat Sutias menghibur orang tua dan pasien Thalasemia di Rumah Sakit Sari Mutiara, Kota Medan, Rabu (21/1).

“Para calon pasangan suami isteri yang akan melakukan pernikahan coba periksakan diri untuk mengetahui apakah memiliki gen pembawa penyakit Thalasemia. Sehingga bila terjadi pernikahan, pasangan yang normal bisa menerima pasangan yang memiliki bibit penyakit tersebut. Ini tentunya pasangan tersebut saling mencintai dan menerima apa kekurangan pasangannya,” kata Sutias.

Sutias juga memberi semangat kepada para orang tua untuk ikhlas dan kuat menerima anak-anak penyandang Thalasemia.  Menurutnya, sudah tentu anak-anak akan kuat apabila melihat orang tuanya selalu sabar dan kuat mendampingi mereka. Sutias pun yakin dengan berjalannya waktu dan kemajuan inovasi teknologi, akan ditemukan cara (obat) untuk penyembuhan Thalasemia.

"Setiap penyakit di muka bumi ini pastilah Allah memberi obatnya, hanya saja saat ini belum kita temui. tetapi dengan semakin majunya teknologi saya yakin dan kita percaya pasti ada obatnya," papar Sutias.

Di kesempatan yang sama, dr. Rahayu, Sp.A menjelaskan Thalasemia merupakan salah satu jenis anemia hemolitik dan merupakan penyakit keturunan. Penyakit ini diturunkan secara autosomal dan paling banyak dijumpai di Indonesia dan Italia.

“Enam sampai sepuluh dari setiap 100 orang Indonesia membawa gen penyakit ini. Kalau sepasang dari mereka menikah, kemungkinan untuk mempunyai anak penderita Thalasemia berat adalah 25 persen, pembawa sifat (carrier) Thalasemia sebanyak 50 persen, dan kemungkinan bebas Thalasemia adalah 25 persen. Sebagian besar penderita Thalasemia adalah anak-anak usia 0 hingga 18 tahun,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya Thalasemia pada anak, lanjut dr. Rahayu, pasangan yang akan menikah perlu menjalani tes darah, baik untuk melihat nilai hemoglobinnya maupun melihat profil sel darah merah dalam tubuh. Peluang untuk sembuh dari Thalasemia masih tergolong kecil karena dipengaruhi kondisi fisik, ketersediaan donor, dan biaya.

“Untuk bisa bertahan hidup, penderita Thalasemia memerlukan perawatan yang rutin, seperti melakukan transfusi darah teratur, untuk menjaga agar kadar Hb (hemoglobin) di dalam tubuhnya lebih kurang 12 gr/dL, dan menjalani pemeriksaan ferritin serum untuk memantau kadar zat besi di dalam tubuh,” tambah dr. Rahayu.

Sementara itu, Manager RSU Sari Mutiara Medan, dr. Tuahman mengajak kerjasama rumah sakit lain, yakni RS Adam Malik dan RS Pringadi, untuk menangani pasien Thalasemia yang umumnya merupakan masyarakat menegah ke bawah serta pengguna BPJS Kesehatan.

"Penyandang Thalasemia harus melakukan transfusi darah seumur hidup. Setiap dua minggu sekali para penyandang tersebut harus transfusi darah. RSU Sari Mutiara  memberi fasilitas mulai dari tanpa antrian, layanan kamar yang lengkap, dan tentunya harus peserta BPJS," ujar dokter yang konsen memberi pelayanan kepada penyandang Thalasemia.

Sumber: Humas Kantor Gubernur Sumatera Utara