Penundaan Pilkada 2015 akan Munculkan Masalah Baru

Bekasi (26/7) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 memungkinan lahirnya banyak pasangan calon tunggal di beberapa daerah. Hal ini berpotensi menunda Pilkada hingga tahun 2017.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Saduddin menegaskan adanya potensi masalah baru yang diakibatkan penundaan Pilkada 2015. "Penundaan hanya akan menimbulkan masalah baru," kata Saad di Bekasi, Ahad (26/7).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan keluarga petahana maju, sedangkan PNS serta anggota dewan, baik DPR, DPRD maupun DPD harus mundur apabila mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, menyebabkan pesta demokrasi "Pilkada" menjadi sepi peminat.

Menurut Saduddin, kondisi Pilkada sepi peminat dimungkinkan mengingat posisi tawar petahana untuk terpilih kembali lebih kuat. Terlebih lagi, sebagai kompetitor kuat petahana, yakni anggota DPR/DPRD/DPD, PNS, dan calon independen dihadapkan pada pilihan yang sulit jika harus berhadapan dengan petahana.  

Sa'duddin membeberkan sejumlah masalah yang akan muncul. Pertama, jelasnya, terjadi kekosongan kekuasaan. Walaupun dimungkinkan adanya pelaksana tugas (Plt) sebagai pejabat Kepala Daerah, tetapi Plt memiliki kewenangan yang terbatas.

"Apa jadinya suatu daerah selama dua tahun menjalankan pemerintahan tetapi tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis," ungkap politisi PKS yang juga Anggota Panja Pilkada ini.

Kedua, adanya pemborosan anggaran. Ketika pelaksanaan Pilkada ditunda, maka daerah tersebut harus menganggarkan kembali untuk penyelenggaraan Pilkada yang tertunda. Meski tidak seratus persen nilainya, tetapi minimal mengganti sejumlah anggaran yang telah terpakai sebelumnya.

"Tentunya anggaran Pilkada 2015 sebagiannya telah terpakai, sehingga perlu adanya tambahan penganggaran lagi ketika ditunda pelaksanaannya di tahun 2017," tutur Sa'duddin.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mengatakan bahwa penundaan Pilkada 2015 hanya akan menambah masalah sosial di masyarakat karena akan memunculkan konflik horisontal yang berkepanjangan. 

"Jika tidak segera dituntaskan pelaksanaanya, akan menambah masalah sosial di masyarakat," ujar Saad.

Mantan Bupati Bekasi ini menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2015 dapat dituntaskan pada tahun 2015 dan tidak perlu adanya penundaan. Munculnya calon tunggal harus diakui sebagai fenomena kuatnya akseptabilitas calon di mata publik dan ini harus diapresiasi sebagai bentuk kemenangan dalam proses demokrasi, bukan malah menundanya.

"Tentunya diperlukan regulasi baru sebagai solusi," tutup Sa'duddin.

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Saduddin. 

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI