Pemprov Jabar Perkuat Jaminan Keamanan TKI

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Bandung (13/6) – Mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan memperkuat jaminan keamanan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Jabar. Caranya, yakni dengan membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) TKI.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyampaikan langsung kabar tentang reformasi tata kelola ketenagakerjaan ini dalam acara buka puasa bersama dengan ratusan TKI di Kantor Konsulat Jendera RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, pekan lalu. Menurut dia, salah satu pemicu permasalahan TKI, yaitu adanya prosedur yang lemah dan tidak terintegrasi.

Aher menjelaskan, mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan membentuk Samsat yang akan mengurus seluruh perizinan bagi calon TKI. Samsat tersebut, papar dia, akan diisi oleh seluruh unsur terkait. Di antaranya dinas teknis terkait tingkat kabupaten dan provinsi, BNP2TKI, Kantor Imigrasi di masing-masing daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tujuannya untuk memberi kepastian keamanan bagi TKI agar ketika bekerja di luar negeri tidak mengalami kesulitan dan masalah," ujar Aher.

Menurut Aher, bergulirnya ketentuan ini merupakan formula menyelesaikan persoalan TKI mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, Pemprov Jabar terkadang tidak mengantongi data tentang warga di kabupaten yang hendak menjadi TKI ke luar negeri. Aher menyatakan, melalui Samsat TKI, maka akan terkikis seluruh praktik percaloan yang rentan menjerumuskan TKI.

"Selama ini sulit memisahkan antara sponsor yang memfasilitasi TKI dengan pelaku perdagangan orang," tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Ferry Sofwan menambahkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI hingga Perda Provinsi Jabar No. 9/2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan TKI asal Jabar.

Diketahui, jumlah TKI asal Jawa Barat pada tahun 2015 lalu mencapai 41.920 bekerja pada sektor informal dan 21.109 bekerja di sektor formal. Jumlah ini menurun dari tahun 2014 dimana ada 69.248 (informal) dan 35.356 (formal). Para pekerja migran ini tersebar sebagian besar ke negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur.