Panama Papers Tidak Bisa Dijadikan Landasan Formal Pengusutan

Jakarta (7/4) - Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) Memed Sosiawan menegaskan bahwa informasi yang berasal dari kebocoran dokumen terbesar milik firma hukum di Panama, Mossack Fonseca tidak dapat dijadikan sebagai landasan formal untuk mengusut pihak-pihak terkait.

"Karena informasi tersebut didapatkan dengan cara mencuri dan menyadap serta meretas (hacking), maka tentunya tidak bisa dijadikan landasan formal untuk mengusut pribadi-pribadi dan perusahaan yang tersebut didalamnya oleh pemerintah masing-masing. Hanya bisa dijadikan sebatas sebagai sumber informasi saja," ungkap Memed di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar menyadari bahwa di era IT masa kini, pemilik teknologi dan alat sadap yang paling canggih akan bisa meretas siapa saja, baik itu pribadi, perusahaan, maupun negara.

"Dan pada jaman IT ini, siapapun yang kuat dan maju dapat meretas siapa saja yang lemah dan terbelakang, tanpa diketahui dan tanpa disadari. Ini yang harus menjadi kesadaran kita," paparnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aksi peretasan paling besar yang dikenal sebagai Panama Papers ini adalah bocoran informasi yang berceritera tentang cara kerja offshore company (perusahaan maya) dan memberi gambaran tentang cara kerjanya kepada masyarakat dan pemerintah dunia, bagaimana uang haram ilegal dicuci (money laundrying) menjadi uang legal.

Keterangan Foto: Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) Memed Sosiawan