Mulyanto: Ideologi Harus Hidup dalam Pikiran, Sikap, dan Kerja Nyata Kader PKS
Jakarta — Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hadir pada kegiatan Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai (SKDP) PKS DKI Jakarta di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Sabtu (3/10). Mengangkat tema “Keunggulan Nilai Perjuangan Anggota Partai dalam Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai”, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar strategis untuk memperkokoh pemahaman ideologis anggota sekaligus meneguhkan identitas dan arah perjuangan partai di tengah dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketua MPP PKS, Mulyanto, hadir sebagai narasumber utama untuk menguraikan pentingnya penguasaan Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai secara utuh, mendalam, dan berkesinambungan. "Kekuatan PKS tidak semata-mata bertumpu pada struktur organisasi dan aktivitas politik, tetapi juga pada karakter ideologis, soliditas sumber daya manusia, kekuatan amal jama’i, serta kualitas anggota yang menjunjung nilai bersih, peduli, profesional, dan negarawan. Seluruh keunggulan tersebut perlu berakar pada kesadaran ideologis yang kokoh agar setiap langkah perjuangan memiliki orientasi, konsistensi, dan kebermaknaan." ujar Mulyanto.
Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai memiliki kedudukan fundamental dalam membentuk cara pandang, sikap, dan tindakan politik setiap anggota. Falsafah Dasar menjadi landasan nilai dan prinsip yang menuntun orientasi perjuangan, sedangkan Paradigma Perjuangan berfungsi sebagai kerangka berpikir metodologis dalam memahami realitas dan merumuskan langkah-langkah perjuangan. Keduanya saling melengkapi dalam membangun ideologi sebagai kerangka tindakan politik yang berlandaskan nilai, rasionalitas, dan tanggung jawab kebangsaan. Dengan demikian, ideologi tidak berhenti sebagai dokumen konseptual, melainkan harus hidup dalam kepribadian anggota, budaya organisasi, serta kerja nyata untuk masyarakat.
Urgensi penguatan pemahaman ideologis tersebut memperoleh landasan konstitusional dalam AD/ART PKS Tahun 2025. Pasal 2 Anggaran Dasar menegaskan bahwa Partai berasaskan Islam, sementara Pasal 3 ayat (1) menetapkan ciri partai berupa akhlak mulia, inovatif, patriotik, dan pelayanan. Pasal 3 ayat (2) juga menegaskan sifat partai yang nasional, mandiri, dan terbuka, dengan komitmen pada nilai bersih, peduli, profesional, dan negarawan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (3). Ketentuan ini menunjukkan bahwa identitas ideologis dan karakter organisasi merupakan satu kesatuan yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota, baik dalam kehidupan pribadi, aktivitas sosial, maupun pengabdian politik.
Lebih jauh, Pasal 6 AD/ART PKS Tahun 2025 menetapkan visi partai sebagai pelopor terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Visi tersebut dijabarkan melalui misi dalam Pasal 7, antara lain menyiapkan kader pemimpin bangsa yang bersih, peduli, profesional, dan negarawan; membangun tata kelola partai yang baik; mengokohkan kepeloporan dalam pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan masyarakat; serta menjadikan partai sebagai sarana perwujudan masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat dalam keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila. Dengan orientasi tersebut, pemahaman ideologi menjadi prasyarat penting agar setiap anggota mampu menghubungkan nilai perjuangan dengan tanggung jawab kebangsaan dan kebutuhan riil masyarakat.
Komitmen terhadap pendidikan ideologis juga ditegaskan dalam Pasal 9 Anggaran Dasar yang menempatkan pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan bangsa dan negara sebagai fungsi partai. Selanjutnya, Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) mengamanatkan kaderisasi anggota secara berjenjang dan berkelanjutan melalui pembinaan, pelatihan, dan pendidikan dalam Unit Pembinaan Anggota. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Pasal 4 huruf b dan huruf c Anggaran Rumah Tangga mewajibkan setiap anggota untuk taat dan berpegang teguh pada AD/ART, Peraturan Partai, dan Kebijakan Partai, serta mengikuti proses kaderisasi sesuai jenjang keanggotaan. Dengan demikian, SKDP bukan sekadar agenda sosialisasi, melainkan bagian dari proses pembinaan yang memastikan nilai dan prinsip perjuangan dipahami, dihayati, serta dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota.
Dalam perspektif strategis, penguatan ideologi juga menjadi modal penting bagi partai untuk merespons tantangan zaman, mulai dari perubahan karakter masyarakat, keterbatasan sumber daya, dinamika generasi, hingga disrupsi teknologi dan kecerdasan artifisial. Materi pengantar Ketua MPP menekankan perlunya peningkatan inklusivitas dalam dimensi ideologis, bahasa, sikap, pergaulan, dan penampilan, sekaligus penguatan religiositas yang substantif. Pendekatan ini menegaskan bahwa keteguhan prinsip harus berjalan beriringan dengan kemampuan memahami realitas sosial, berkomunikasi secara relevan, serta menghadirkan solusi yang membumi. Ideologi yang kokoh bukanlah penghalang bagi keterbukaan dan inovasi, melainkan fondasi untuk menghadirkan perjuangan yang adaptif tanpa kehilangan jati diri.
"Melalui kegiatan ini, MPP PKS berharap seluruh anggota memiliki pemahaman yang utuh dan kokoh terhadap Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai sebagai ruh perjuangan sekaligus kompas dalam menjalankan amanah organisasi dan pengabdian kepada masyarakat. Pemahaman tersebut diharapkan melahirkan anggota yang tidak hanya memahami apa yang diperjuangkan, tetapi juga menghayati mengapa perjuangan itu dilakukan, bagaimana nilai-nilai partai diwujudkan, dan untuk tujuan besar apa seluruh ikhtiar tersebut diarahkan. Pada akhirnya, kekuatan partai tidak hanya diukur dari kapasitas organisasi dan capaian politik, tetapi juga dari konsistensi nilai, kualitas pengabdian, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat." tutup Mulyanto dalam arahannya.*