Legislator PKS Diharapkan Kawal APBD yang Manfaatnya Dirasakan Rakyat

Analis Kebijakan Ahli Utama Kemendagri Budi Antoro dalam Bimtek Anggota DPRD se-Jatijaya di Yogyakarta (Humas PKS DIY)
Analis Kebijakan Ahli Utama Kemendagri Budi Antoro dalam Bimtek Anggota DPRD se-Jatijaya di Yogyakarta (Humas PKS DIY)

YOGYAKARTA -- Anggota DPRD PKS se-Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta harus mengawal APBD agar sebesar-besarnya digunakan untuk kesejateraan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Kemendagri Budi Antoro saat menyampaikan tentang hubungan keuangan pusat dan daerah dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD PKS yang digelar oleh Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta DPP PKS di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).

Budi mengungkapkan, Anggota DPRD termasuk dari PKS bisa memaksimalkan peran sebagai wakil dari masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran untuk sebesar-besarnya dirasakan masyarakat.

"Anggaran termasuk APBD itu adalah milik masyarakat maka sebelum menggunakan anggaran tersebut harus izin empunya anggaran yakni masyarakat yang dalam sistem kita diwakili oleh anggota DPRD," kata dia.

Budi menegaskan, idealnya APBD sebesar-besarnya dinikmati masyarakat, maka pembelanjaan APBD untuk program yang dirasakan masyarakat harus diutamakan.

Misalnya semangat yang diusung UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD sedangkan batas minimal belanja modal minimal sebesar 40% dari APBD.

"Harapannya belanja modal yang besar bisa benar-benar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," urainya.

Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Jatijaya) DPP PKS Wajdi Rahman menegaskan Bimtek Anggota DPRD PKS se-Jatijaya digelar guna membekali legislator PKS agar memiliki pemahaman keberpihakan dalam penyusunan APBD.

Wajdi menambahkan, sebagaimana arahan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman agar legislator PKS bisa melakukan pembelaan dalam bentuk advokasi. Bukan sekadar charity maupun pemberdayaan.

"Pengawalan APBD antara legislatif dan eksekutif dan memastikan anggaran sebesar-besarnya bisa langsung dirasakan masyarakat adalah bentuk advokasi dan itu harus dikawal mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban," sebut Wajdi.