Legislator PKS Desak Pemerintah Memasok Minyak Goreng Sesuai HET di Sumatera

Pasokan minyak goreng. (Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com)
Pasokan minyak goreng. (Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com)

jpnn.com  -  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mendesak pemerintah segera memasok minyak goreng curah rakyat di Lampung dan Bengkulu. Hanya dua provinsi tersebut harga minyak goreng curahnya masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Mulyanto, kondisi tersebut janggal karena secara teritorial dua provinsi tersebut lebih mudah dijangkau ketimbang wilayah Timur Indonesia.

Selanjutnya, wilayah Timur dengan harga minyak goreng (migor) curah jauh di atas HET ialah Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat, sehingga migor kemasan sederhana MinyaKita menjadi penting untuk segera didistribusikan.

"Pemerintah sudah seharusnya mendistribusikan migor curah ini ke wilayah-wilayah tersebut karena sangat kontradiktif. Di satu sisi harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) terus melorot. Namun, harga migor di wilayah tersebut tidak turun-turun. Ini ada yang salah. Pemerintah harus intervensi untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Mulyanto, Kamis (21/7).

Selain itu, pencabutan sementara potongan ekspor (PE) sawit masih belum efektif mendongkrak harga TBS di tingkat petani.

Oleh karena itu, seharusnya harga TBS akan naik sebesar Rp 600 per kilogram.

Namun sampai hari dilaporkan, harga TBS naik hanya sebesar Rp 50 – Rp 125 per kilogram.

"Semua pihak perlu mencermati dinamika harga TBS, jangan sampai pencabutan PE hanya dinikmati oleh para eksportir CPO dan tidak merembes kepada petani sawit. Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan secara cermat," tegas Mulyanto.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah di Lampung dan Bengkulu masing-masing sebesar Rp 16.900 - Rp 17.500 per kilogram.

Kemudian, harga minyak goengr curah di NTB, Gorontalo, dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar Rp 17.100, Rp 18 ribu, dan Rp 18.750 per kilogram.

Lebih lanjut, harga minyak goreng di Maluku Utara dan Papua masing-masing sebesar Rp 24.250 dan Rp 25.200 per kilogram.

Sumber: JPNN.com