Laporan Keuangan Sumut Raih WTP BPK

MEDAN (16/6) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2014.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi WTP yang telah diraih. "Kami sangat gembira, karena ini adalah opini WTP pertama bagi Pemprov. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, saya  tentunya sangat berterimakasih atas usaha keras seluruh SKPD selama ini," ujarnya.

Gatot mengatakan pihaknya akan terus berupaya melanjutkan hal baik yang sudah dicapai dan memperbaiki berbagai hal yang perlu ditingkatkan, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

"Ini tentu menjadi pemicu dan pemacu bagi kami untuk terus menerus memperbaiki kinerja keuangan Pemprov Sumut," kata Gatot. 

Seperti diketahui pada Jumat (12/6) Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi menyerahkan LHP yang menyatakan WTP bagi Sumut kepada Gubernur Gatot dan Pimpinan DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut Medan.

Pada kesempatan itu Eddy juga menjelaskan bahwa Pasal 17 UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mengamanatkan BPK RI untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai kewenangannya.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksan mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," jelasnya.

Keterangan Foto: Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi (kiri) menyerahkan LHP yang menyatakan WTP bagi Sumut kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho (kanan) di Gedung DPRD Sumut Medan, Jumat (12/6).