Kompetensi SDM Penerbangan Tak Bisa Ditawar Lagi

Jakarta (18/1) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menegaskan, bahwa kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi tidak bisa ditawar lagi, termasuk industri penebangan, karena sektor transportasi sangat berkaitan dengan aspek keselamatan penumpang. Terlebih SDM di sektor penerbangan yang merupakan sektor paling efisien dan murah untuk transportasi antar pulau di negeri kepulauan seperti halnya Indonesia.

"Untuk penerbangan domestik saja, tahun 2014 ada 100 juta penumpang setiap tahun menggunakan jasa angkutan udara. Pembenahan sistem di sektor penerbangan khususnya peningkatan kompetensi dan kemampuan SDM tidak dapat ditawar lagi,“ tegas Yudi.

Yudi menegaskan hal itu usai berdiskusi dengan pakar perhubungan udara, Marsekal (Purn) Juwono Kolbioen dan investigator senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suryanto Cahyono di Jakarta, Sabtu (17/1). Hadir dalam kesempatan tersebut anggota komisi V DPR RI, Abdul Hakim dan Mahfuzi Abdurrahman serta sejumlah praktisi industri penerbangan nasional.

Selain pentingnya aspek keselamatan, industri penerbangan merupakan sektor jasa yang pengoperasiannya dapat diukur dan diperhitungkan kualitas, biaya, dan ketepatan waktunya. Selain itu industri penerbangan sangat sensitif terhadap penilaian dan kritik dari masyarakat pengguna jasa. Oleh karena itu kompetensi SDM yang terlibat di dalamnya termasuk regulator maupun operator harus memiliki kompetensi tinggi.

“Sangat disayangkan, SDM dengan kompetensi tinggi di sektor penerbangan masih sangat minim. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah sebagai regulator,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, penyedia SDM penerbangan mutlak diperlukan melalui penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, inovatif, berdaya saing serta memiliki teknologi tinggi agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, beretika, dan andal.

Mengutip laporan organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) di mana otoritas penerbangan Indonesia saat ini belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. ICAO juga melansir 121 temuan buruknya manajemen keselamatan penerbangan Indonesia. Oleh karena itu keseriusan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan penerbngan dalam hal dengan meningkatkan kompetensi SDM penerbangan harus menjadi prioritas utama.

“Seringkali, pemerintah lebih disibukkan oleh hal-hal yang bukan prioritas. Sementara hal-hal prioritas seperti yang berkaitan dengan dengan keselamatan diabaikan,” ujar legislator PKS Dapil Jawa Barat ini.

Oleh karena itu, Yudi mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh baik sistem maupun kompetensi SDM yang terlibat di sektor penerbangan. Di lingkup Asia Tenggara saja, Indonesia saat ini tertinggal jauh dari Filipina bahkan Vietnam. Status penerbangan Indonesia oleh ICAO disejajarkan dengan negara-negara Afrika. Menurut Yudi, hal ini sangat menyedihkan.