Ketua Komisi I Kecam Pemindahan Kedutaan Australia ke Yerusalem

Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS, Abdul Kharis Almasyhari
Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS, Abdul Kharis Almasyhari

Solo (17/12) -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Hal itu disampaikan Scott di Sydney Institute pada Sabtu (15/12) kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menilai langkah Australia sama seperti sekutunya Amerika Serikat. Keduanya turut memperkeruh krisis Timur Tengah yang kian meruncing dan melampaui batas kemanusiaan.

Kharis mengatakan, sikap ini menujukan arogansi Australia yang tidak menghormati resolusi PBB untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah, khususnya di Palestina.

Ia menyebutkan saat ini terdapat 128 negara yang menentang langkah Amerika Serikat dan Australia yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, termasuk Indonesia.

“Saya mengutuk dan mengecam langkah Australia yang tidak menghormati putusan Sidang Darurat Majelis Umum PBB. Bagaimana kami akan menghormati langkah Anda, jika Anda tidak menjalankan dan menerima keputusan seakan kami, 128 negara tidak ada,” tegas Legislator dari PKS ini.

Lebih lanjut, Kharis mengingatkan sikap abstain Australia saat pengambilan keputusan resolusi yang lalu. Meski rencana memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem masih ditunda, langkah ini jelas mengganggu perdamaian dunia yang selama ini diperjuangkan.

“Saya kira Australia bersama AS telah melewati garis merah batas perdamaian di Palestina dan kawasan Timur Tengah yang merupakan langkah awal kehancuran bagi perdamaian yang mereka sendiri menggagasnya. Perlawanan akan semakin masif. Semua negara Islam bersama Palestina dan 128 negara yang lain juga. Australia itu tetangga dekat kita, namun menusuk rasa kemanusiaan yang sama-sama kita perjuangkan”, tutur Kharis.

Bagi Anggota DPR RI asal Fraksi PKS ini, kemerdekaan Palestina adalah amanah konstitusi yang harus dijalankan semua pemimpin Republik ini.

“Sesuai pembukaan UUD 1945, Indonesia akan selalu di depan dalam perdamaian dunia dan kemerdekaan suatu bangsa sudah jelas menjadikan Palestina sebagai arus isu utama dalam kebijakan luar negeri senafas dengan konstitusi kita,” tutupnya.