Junaidi Sayangkan Kantor OJK Lampung Masih Kontrak

Bandar Lampung (5/1) - Anggota Komisi XI DPR RI dari daerah pemilihan Lampung Ahmad Junaidi Auly menyayangkan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung masih berstatus kontrak atau sewa.

"Di Komisi XI sudah kita usulkan agar kantor OJK provinsi ini jangan sewa lagi. Kalau dibeli kan bisa jadi aset," ujar mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung ini saat melakukan kunjungan dalam rangka reses ke Kantor OJK Provinsi Lampung di Jalan Way Sekampung, Bandar Lampung, Selasa (5/1).

Namun Junaidi yang pernah menjadi Ketua Komisi II DPRD Lampung ini memaklumi bahwa keberadaan OJK di Lampung sendiri masih relatif baru sehingga pengadaan infrastruktur maupun suprastrukturnya juga perlu dilakukan bertahap.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung Besari membenarkan bahwa kantor yang saat ini menempati lahan seluas kurang lebih 2000 meter persegi di Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung itu sendiri masih berstatus sewa dan baru ditempati.

"Kantor di sini baru kami tempati pada 26 Oktober 2015. Masih baru, Pak. Aktivitas OJK Lampung sendiri sebenarnya sudah sejak Januari 2015. Sebelumnya kami numpang ngantor di Bank Indonesia," ujar Besari.

OJK Provinsi Lampung sendiri, tambah Besari, saat ini masuk dalam lingkup regional 1 yang berpusat di Jakarta. "OJK Bandar Lampung masuk dalam regional yang sama dengan Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin," papar bapak satu putra asli Pati, Jawa Tengah ini.

Keterangan Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly