Jangan Tunggu Terlambat
JAKARTA (14/6) - Kasus kematian bocah Angeline tak hanya memaparkan tindak kejahatan sadis, namun juga mengungkap adanya satu titik lemah dalam kehidupan bersosial saat ini.
"Banyak peristiwa kekerasan pada anak yang sebenarnya sudah memiliki kejanggalan awal namun kerap terabaikan sehingga seringkali berujung pada keterlambatan dan berakibat fatal," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa melalui siaran persnya, Ahad (14/6).
Menurut Ledia, selain orang tua, pihak sekolah, tetangga, teman, dan kadang kerabat seringkali melihat tanda-tanda janggal pada anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, mental, emosional, perilaku, hingga perubahan prestasi akademis. Namun ia menyayangkan masyarakat, termasuk pihak sekolah, masih banyak yang enggan untuk terlibat karena khawatir melanggar ranah privasi keluarga.
"Padahal menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali anak, termasuk dengan mempertanyakan hal-hal janggal yang di luar kebiasaan seorang anak, seperti nampak sakit, lusuh, memiliki memar, ketakutan, perilaku, dan prestasi belajar berubah drastis, menjadi pendiam, atau bahkan agresif, pantas dilakukan pihak sekolah," ujar legislator Fraksi PKS itu.
Lebih lanjut Ledia mengingatkan bahwa bully pada anak, penelantaran, kekerasan, eksploitasi, dan ragam kejahatan lain pada dasarnya tidak terjadi tiba-tiba, sehingga bisa dicegah dan dihentikan sesegera mungkin.
Ledia pun mengimbau tetangga, kerabat, orang tua dari teman anak yang berperilaku janggal, untuk melakukan berbagai cara proaktif melindungi anak. Bisa dengan bertamu, bertanya baik-baik, atau bila kondisi tidak memungkinkan, meminta bantuan pihak lain, seperti sekolah, RT, pemuka agama, atau tokoh yang dihormati. Begitu pula pengurus RT dan RW perlu sigap bila di wilayahnya ada kejanggalan terjadi pada anak.
"Semua ini dimaksudkan agar kita semakin terbiasa peduli dalam melindungi anak, bukan hanya anak kita, tetapi juga anak-anak di sekitar kita. Dan ini adalah amanah Undang-Undang No 35 Tahun 2014 pada kita semua, untuk siap proaktif melindungi anak. Jangan tunggu sampai terlambat!" tegasnya.
Terakhir, Ledia meminta pemerintah memperbanyak unit pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di jajaran kepolisian untuk memperkuat sistem perlindungan anak Indonesia.
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah.