Interupsi Paripurna, Legislator PKS: Ancaman Proyek S TikTok Rugikan UMKM!

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak

Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menyoroti persoalan Proyek S TikTok yang dapat merugikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Amin dalam interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/07).

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi pada 60,3% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, UMKM  memerlukan pendampingan, penguatan, dan proteksi dari gempuran produk impor khususnya dengan adanya ancaman dan tantangan baru mengenai Proyek S,” ujarnya.

Amin menilai bahwa adanya gempuran produk impor dan ditambah dengan Proyek S yang diluncurkan oleh TikTok sebagai bagian fitur e-commerce akan merusak pasar UMKM di Indonesia.

Lebih lanjut, Proyek S yang dikeluarkan oleh TikTok melalui fitur TikTok Shop menjadi pertaruhan bagi pasar Indonesia karena persoalan regulasi yang belum jelas dan dianggap merugikan UMKM.

“Proyek S ini sulit dikenakan regulasi. Hal pertama melalui regulasi e-commerce akan dianggap sebagai media sosial. Di sisi lain, UU ITE juga sulit untuk menjangkau proyek ini karena merupakan fitur e-commerce,” tuturnya.

Sebagai penutup, Politisi PKS ini mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian serius bagi persoalan ini.

“Saya meminta keseriusan Pemerintah dalam membina, mendampingi, dan memberikan pelatihan bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuan inovasi dan teknologi pemasaran. Hal lain ditujukan agar UMKM dapat mengakses pasar e-commerce yang lebih luas,” ungkapnya.