Fungsi Partai Politik dan Anak Muda Kita

Kunjungan SMAN 34 Jakarta ke Kantor DPP PKS
Kunjungan SMAN 34 Jakarta ke Kantor DPP PKS

Biasanya yang melakukan penelitian dengan objek partai politik adalah mahasiswa. Baik mahasiswa strata 1 (S1), strata 2 (S2), atau strata 3 (S3). Selama ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selalu melayani setiap permintaan penelitian dari dunia akademik. Melayani informasi kepada publik merupakan komitmen PKS sejak awal, apalagi ini untuk dunia pendidikan, yang diharapkan berguna menjadi bahan pembelajaran terutama di bidang ilmu politik. Kami akan terangkan apa adanya PKS tanpa ada yang perlu ditutup-tutupi. Tentang ide-ide PKS, tentang sejarah berdirinya, apa yang diperjuangkan, juga cita-cita PKS atas Indonesia.

Pekan lalu (10 dan 12 Mei 2016) ada yang agak berbeda, yang datang bukan mahasiswa melainkan siswa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk melakukan penelitian kecil.

“Tugas mata pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan),” ujar mereka ketika kami tanya. Kami sangat senang dengan kedatangan siswa-siswi dari SMAN 34 dan SMK Purnama, Jakarta Selatan. Kami juga meminta para siswa menyampaikan terima kasih kami kepada guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberi tugas melakukan penelitian di parpol.

Selama ini parpol bukanlah hal yang akrab bagi kalangan muda. Pemberitaan media malah cenderung menjauhkan anak muda dari parpol. Tidak semua salah media. Memang ada sisi-sisi parpol yang seperti ‘tidak bersahabat’ dengan publik. Ada ribut-ribut perebutan kekuasaan, ada kader yang terkena kasus korupsi atau perbuatan amoral yang diekspos sedemikian rupa.

Maka ketika ada guru ‘berani’ melepas siswa-siswinya melakukan penelitian di partai politik, tentu PKS sangat menghargai. Awalnya mereka menanyakan hal-hal yang datar; sejarah PKS, siapa tokoh-tokohnya atau bagaimana bentuk organisasi PKS. Namun setelah berbincang jauh, para siswa ini malah antusias menanyakan beragam hal. Ternyata anak SMA sangat minim pengetahuannya tentang apa fungsi partai politik di Indonesia.

Menurut Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, fungsi parpol adalah sebagai lembaga: pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara; penyalur partisipasi politik warga negara Indonesia; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Tugas berat bagi partai politik untuk melakukan pendidikan politik bagi kalangan muda. Politik yang dipersepsi sebagai dunia yang gaduh, dunia orang tua, tidak ada kaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari, itulah yang banyak dipahami anak muda. Padahal politik banyak memengaruhi kehidupan mereka, tentang sekolah gratis, tentang pekerjaan dan gaji orangtua mereka, tentang harga jajanan di kantin sekolah, semua tidak lepas dari politik.

PKS akan selalu memberi perhatian terhadap pendidikan politik untuk kalangan muda. Jadi anak muda, silakan datang ke kantor PKS baik di pusat maupun di daerah, kami akan terima Anda dengan tangan terbuka dan kehangatan dalam persaudaraan.