Fraksi PKS Menolak Rencana Pembedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan non DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menolak rencana pembedaan tarif Transjakarta antara warga Jakarta dan luar Jakarta. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sholikhah saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKS dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 9 Oktober 2023.

Menurut PKS pemberian tarif yang lebih tinggi untuk penduduk luar Jakarta, justru berpotensi membuat mereka kembali menggunakan kendaraan pribadi.

“Akibatnya upaya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan menjadi tidak efektif,” ujar Sholikhah.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah kebijakan tarif perjalanan dengan menggunakan sistem account based ticketing (ABT). Jenis moda yang akan menerapkan sistem itu adalah MRT, LRT, dan Transjakarta. Hal itu berdampak pada penyesuaian tarif transportasi dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.

Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum sampai pada DPRD yang seharusnya mendiskusikan mekanisme tersebut. “Belum,” kata anggota Komisi B Fraksi PDIP Manuara Siahaan pada Tempo, Senin, 9 Oktober 2023. 

Manuara menegaskan pihaknya akan mendukung kebijakan itu jika sudah sesuai dengan prosedur dan uji coba yang objektif. Selain itu, harus ada persetujuan dari masyarakat,

“Apakah kemampuan bayar atau pay ability daripada pengguna, yaitu masyarakat, kira-kira sanggup atau tidak sanggup? Memberatkan atau tidak memberatkan?” ujar Manuara.

Ia juga menambahkan bahwa, perlu adanya kajian tentang koefisien tertentu batasan biaya transportasi dengan penghasilan pengguna. Namun, secara prinsip pihaknya sendiri mendukung kebijakan tersebut.

“Jadi, yang namanya kita harus menyediakan transportasi massal di Jakarta ini, ya itu menjadi pokok pikiran kita yang memang harus kita dukung kebijakannya,” ucap Manuara.

Transjakarta tengah uji coba tiket berbasis akun penumpang atau ABT

Transjakarta tengah melakukan uji coba terbatas penerapan tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT). Nantinya dengan sistem tersebut, tarif bus Transjakarta akan disesuaikan berdasarkan status ekononomi, dan KTP domisili.

“Itu next-nya, nanti konsepnya dengan ABT itu di mana-mana di seluruh dunia, konsep subsidi itu sekarang makin tepat sasaran,” kata Direktur Utama Transjakarta Welfizon kepada TEMPO di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023.

Melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi akan semakin tepat sasaran. Sebab, data yang ada sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil DKI.

“Bisa jadi ada orang, X misalnya, dengan penghasilan sekian, dia harusnya mendapatkan tiket non-subsidi. Jadi kalau Transjakarta, misalnya biaya produksinya Rp 15 ribu, dia harus bayar Rp 15 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, apabila ada penumpang yang masuk kategori keluarga prasejahtera berdasarkan data Disdukcapil, orang itu bisa mendapatkan diskon. Misalnya, pada saat naik kendaraan umum orang tersebut dapat diskon 15 persen atau gratis.

Warga KTP non DKI bakal dikenai tarif yang berbeda 

Ketika sistem ABT ini diterapkan, Dirut Transjakarta berharap bisa membantu pemberlakuan kebijakan lain yang tepat sasaran.

Kebijakan ini berlaku untuk warga KTP DKI Jakarta, sementara untuk warga non-KTP DKI yang masuk dalam kategori menengah ke bawah mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi.

“Rumusnya, misalnya KTP DKI harga sekian, kalau KTP non-DKI harga berbeda. Itu memungkinkan karena nanti semua sudah account base ticketing,” kata Welfizon.

Untuk tahap pertama, tiket Transjakarta berbasis akun ini berupa aplikasi di handphone, yaitu aplikasi JakLingko Indonesia. “Aplikasinya sudah lagi diuji coba terbatas,” ucapnya.

Sumber: TEMPO.CO