Fraksi PKS Kawal Ranperda Minuman Beralkohol
MEDAN (5/10) – Fraksi PKS DPRD Kota Medan akan fokus mengawasi jalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini digodok DPRD Kota Medan.
Hal tersebut diamini oleh Ketua DPD PKS Kota Medan Azhar Arifin saat menggelar konfrensi pers di Medan, Senin (5/10). Dikatakan Azhar Arifin, alasan pihaknya konsen terhadap Minol dikarenakan dampak negatif yang ditimbulkannya.
"Minol ditolak secara agama karena banyak mudaratnya. Dampak negatifnya cukup besar, makanya kita DPD PKS Medan mengintruksikan Fraksi PKS DPRD Kota Medan untuk mengawal sebaik-baiknya Ranperda ini demi kepentingan masyarakat luas," ujar Azhar Arifin.
Lebih lanjut dikatakan Azhar Arifin dirinya sangat yakin jika Fraksi PKS tidak akan berjuang sendiri secara politisi di DPRD Kota Medan tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat.
"Pengaruh negatif minol telah diketahui masyarakat luas. Selain narkoba, variabel yang mendorong masyarakat berbuat kriminal karena pengaruh minuman beralkohol. Informasi ini sering kita lihat di media massa. Makanya kita yakin masyarakat sangat mendukung adanya pengendalian minol ini," jelasnya.
Sementara itu Penasehat Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi menegaskan sebagai kota yang religius sudah sepantasnya peredaran minol dikendalikan secara baik. Salman pun mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan tidak hanya memikirkan Ranperda Retribusi Izin Tempat Penjualan Minol tetapi juga bergandengan dengan Ranperda Pengendalian Minol. Kedua aturan ini harus terpisah agar pengendalian minol benar-benar maksimal.
"Kita akui perjuangan ini tidak ringan dan PKS membutuhkan peran serta dan dukungan masyarakat agar Kota Medan sebagai Kota Religius benar-benar terwujud bukan hanya slogan semata," pungkasnya.
Sumber: Humas PKS Medan