Fraksi PKS DPR RI Gelar ‘PKS Mendengar’ Dalam Merespon Penyusunan RUU Omnibus Kesehatan

PKS Mendengar masukan RUU Kesehatan di kantor DPP PKS (Ist)
PKS Mendengar masukan RUU Kesehatan di kantor DPP PKS (Ist)

Jakarta -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyelenggarakan acara ‘PKS Mendengar’ dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.

Acara yang diadakan pada Sabtu-Senin (29/04-01/05) ini melibatkan seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Fraksi PKS DPR RI dan mengundang sejumlah stakeholders utama kesehatan, seperti praktisi medis, akademisi, aktivis kesehatan, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan kegiatan PKS Mendengar ini merupakan sarana bagi Fraksi PKS DPR RI untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan RUU Kesehatan yang sedang dibahas di DPR RI.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan PKS Mendengar ini, dapat memperoleh masukan yang lebih kaya dan beragam dari stakeholders terkait dengan penyusunan RUU Kesehatan yang sedang kami bahas. Kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kami dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Ledia di Jakarta (29/04)

Dalam kesempatan tersebut Anggota Panja RUU Kesehatan Kurniasih Mufidayati menambahkan, RUU kesehatan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan melibatkan stakeholder yang luas.

Fraksi PKS, imbuhnya, selalu ingin menjadi bagian dari masyarakat, bergerak semaksimal dalam memperjungkan hadirnya UU yang berkulalitas. Memanfaatkan waktu yang ada dalam dua hari diharapkan bisa menyerap sebanyak-banyaknya informasi, data dan juga masukan.

“Pada saat RUU Kesehatan sebagai inisiatif DPR, Fraksi PKS secara tegas dan jelas menjadi satu-satunya yang menolak. Karena pada saat itu memang banyak hal yang kami rasa belum tuntas pembahasan dan kajiannya. Sehingga terlihat sangat terburu-buru dan banyak konten yang kita harapkan masuk tapi ternyata tidak ada” ujar Mufida.

Sebagai informasi, Program PKS Mendengar merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Fraksi PKS DPR RI dalam rangka mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Program ini diadakan secara daring dan luring dengan melibatkan para stakeholder di bidang kesehatan, seperti praktisi medis, akademisi, aktivis kesehatan, dan masyarakat umum,” pungkasnya.

Dalam program PKS Mendengar, Fraksi PKS DPR RI memberikan kesempatan kepada para stakeholder kesehatan untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan yang lebih baik dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.