Fikri Desak Biaya Transportasi Haji Turun 20 Persen

Jakarta (19/2) – Anjloknya harga minyak dunia hingga ke level di bawah US $ 30 per barel, membuat Anggota Panja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Fikri Faqih mendesak pemerintah menurunkan biaya transportasi (tiket) haji minimal 20 persen.

Demikian disampaikan Fikri saat Rapat Kerja dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kamis (18/2).

“Kontribusi harga bahan bakar terhadap biaya haji mencapai 40 persen. Sehingga, seharusnya harga tiket pesawat naik haji tahun 2016 ini turun minimal 20 persen,”jelas Fikri.

Diketahui, pada 2015, perhitungan BPIH sebesar US$ 2.100 per jamaah dengan standar harga minyak dunia berada di kisaran US $ 50 per barel. Sehingga, menurut Fikri, komponen terbesar haji, yaitu penerbangan, juga harus turun.

Selain itu, Fikri juga menyoroti soal penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi dan standar harga dalam proses penyelenggaran haji dan umrah.

“Hal itu sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Termasuk, penentuan komponen BPIH yang paling dominan, yakni penerbangan,” jelas Legislator PKS dari dapil Jawa Tengah IX ini.

Fikri berharap pembicaraan awalan dengan Dirjen PHI ini menjadi langkah yang baik dalam memperjuangkan kehendak masyarakat untuk berhaji dengan biaya terjangkau.

Keterangan Foto: Anggota Panja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Fikri Faqih