Feri Amsari: Sikap PKS Soal Amandemen UUD 1945 Jelas!
Jakarta (29/11) - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal amandemen Undang-Undang Dasar sudah jelas.
"Sikap PKS jelas bicara bahwa PKS menolak amandemen Undang-Undang Dasar. Faktornya sudah dijelaskan harus berangkat dari aspirasi publik. Apa yang terjadi saat ini tidak berangkat dari aspirasi publik," kata Feri saat diskusi PKS Muda Talks bertajuk "Amandemen Konstitusi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi" di Gedung DPP PKS, Jumat (29/11/2019).
Hanya saja usulan PKS soal 'menolak dua dan menerima dua' itu, kata dia, mengaburkan sikap awal tadi bahwa PKS semestinya menolak amandemen.
"Yang 'dua menolak dan dua menerima' mestinya kalau proses sudah terjadi di MPR. Bagi saya PKS perlu memperjelas kepada publik sikap tegas ini karena itu akan membawa dan mewarnai PKS dalam ruang perpolitikan ke depan dengan ketegasan sikap terhadap amandemen Undang-Undang Dasar," ujar dia.
"Saya pikir bila bermain politik santun, PKS akan selamat dari politik saling sandera yang cenderung terjadi di Tanah Air. Juga selamat dalam perspektif publik. Publik membutuhkan figur partai politik yang mau menjadi oposisi terutama untuk isu yang signifikan seperti saat ini," kata dia menambahkan.