Dua Pijakan Tim Advokasi PKS Hadapi Pilkada Serentak

Bimtek Mahkamah Konstitusi untuk sengketa Pilkada (Donny/PKSFoto)
Bimtek Mahkamah Konstitusi untuk sengketa Pilkada (Donny/PKSFoto)

Jakarta (20/10) - Persiapan PKS sejauh menghadapi pemilihan kepala daerah serentak cukup maksimal sejak awal dan melakukan seleksi yang cukup kuat dengan dua pijakan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Departemen Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru
disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari 270 calon kepala daerah yang maju di tahun 2020 ini kami DPP PKS mengeluarkan 210 surat keputusan memberikan dukungan kepada 9 calon gubernur dan kepada para calon bupati dan walikota seluruh Indonesia. Persiapan PKS sejauh ini cukup maksimal sejak awal dan melakukan seleksi yang cukup kuat dengan dua pijakan," kata Zainudin di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

"Pijakan pertama elektabilitas dari para calon-calon yang akan kita usung dan pijakan kedua adalah persiapan partai politik untuk mendukung calon," kata dia menambahkan.

Walaupun calonnya cukup kuat, kata dia, tapi kemudian tidak ada dukungan partai politik maka tidak mungkin dia duduk di kursi kandidat.

Sebaliknya kalaupun ada dukungan partai politik tapi ternyata kandidat tidak meyakinkan untuk menang maka itu jadi evaluasi sendiri.

"Jadi sejak awal PKS sudah cukup kuat mendudukkan seorang calon layak menang atau tidak," tegas dia.