Dua Aleg PKS Bantu Warga yang Kesulitan Cairkan Proyek Bernilai Ratusan Juta

Sunmanjaya Rukmandis
Sunmanjaya Rukmandis

Setelah terkatung katung dan diping-pong selama empat bulan dalam menagih tagihan sebesar 700 juta Rupiah, Alhamdulillah kini tagihan seorang pengusaha dapat dicairkan setelah melalui bantuan aleg PKS.

Adalah bapak Dian Saputra, pengusaha yang bergerak di bidang freight management dan logistic, yang telah mengalami ujian tersendat dalam mendapatkan haknya setelah beliau memenuhi kewajibannya selaku supplier material di sebuah proyek BUMN.

Menurut penuturan Pak Dian, pada bulan desember tahun 2015, beliau mencoba untuk ikut menjadi supplier material ke proyek infrastruktur yang dikerjakan salah satu BUMN. Proyek BUMN ini adalah proyek pembangunan tol.

Pada bulan januari 2016, beliau pun mengirim invoice (tagihan) ke BUMN tersebut. Namun, tidak disangka, sejak bulan januari sampai April 2016, Pak Dian selalu diping pong jika bertanya tentang pencairan invoice-nya. Padahal, Pak Dian telah dua kali ke kantor BUMN tersebut namun selalu gagal bertemu dengan pejabat dimana jarak Jakarta ke tempat proyek membutuhkan waktu tempuh 4-5 jam perjalanan.

Pak Dian pun tak berputus asa, terus berdoa, hingga beliau berdoa kepada Allah di Tanah Suci saat umroh agar mendapatkan kemudahan dalam permasalahannya. Di saat Pak Dian meminta do’a dari ibunya, ibunya beliau mencoba solusi untuk mengadu ke aleg PKS, kebetulan Ibunya Pak Dian mengenal salah satu aleg PKS, yaitu Pak Sunmandjaya Rukmandis.

Setelah mengontak langsung Pak Sunmandjaya, Pak Soenmandjaya menyarankan agar bertemu langsung pada momen hari aspirasi, di setiap hari Selasa.

Tiba di Hari Aspirasi, hari Selasa pagi, Pak Dian menyampaikan permasalahannya kepada Pak Sunmandjaya. Kemudian Pak Soenmandjaya menyampaikan hal ini kepada Pak Adang Daradjatun.

Setelah diketahui nama BUMN termaksud, Pak Adang langsung menelepon seseorang seraya sedikit menerangkan tentang adanya Hari Aspirasi di FPKS DPR, bertepatan juga datang pihak yang menyampaikan aspirasinya. Rupanya, yang dikontak Pak Adang Daradjatun itu adalah direktur utama dari BUMN terkait. Sang Dirut mempersilakan Pak Dian untuk “datang langsung ke kantornya saat itu juga”.

Di ruang 336 Pak Sunmandjaya, Pak Dian disediakan nasi boks dan mempersilakan tamu itu untuk makan. Tapi Pak Dian dan istri itu hanya ingin langsung menemui sang Dirut. Karena Pak Adang tidak bisa menyertai, Pak Soenmandjaya minta Pak Adang untuk mengontak kembali sang Dirut agar mengabari bahwa tamu itu akan ditemani oleh Pak Sunmandjaya.

Singkat cerita, Pak Dian diterima oleh Dirut tersebut di ruang kerjanya di hari yang sama. Tidak lebih dari 10 menit, setelah mempelajari otentitas bukti-bukti dan mendapat keterangan dari direktur keuangannya, tagihan sebesar hampir Rp700 juta yang sudah empat bulan macet dan diping-pong, seketika disanggupi “cair tunai” paling lambat hari Jumat (meminta waktu tiga hari).

Pekan berikut, Pak Dian mengabari kepada Pak Sunmandjaya bahwa tagihan sudah dibayar lunas sehingga Pak Dian bisa usaha lagi. Pak Dian beserta istri yang hadir mengadu ke aleg PKS itu sangat terharu dan berterima kasih. Keharuan ditambah di saat aleg-aleg tersebut tidak meminta fee sepeser pun, karena memang Pak Soenmandjaya menyatakan adanya larangan menerima fee.

Pak Sunmandjaya hanya mengundang Pak Dian untuk datang ke Fraksi PKS di DPR saja bila ingin bersilaturrahim.

Pak Sunmadjaya (Komisi III DPR RI) dan Pak Adang Daradjatun (Komisi VI DPR RI) adalah anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi PKS yang dalam hal ini telah berusaha bekerja untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat.