Dr. Salim Kecam Agresi dan Tuntut Israel Dibawa ke Mahkamah Internasional

Jakarta - Ketua Persatuan Ulama Internasional Dr. Salim Segaf Al-Jufri mengecam serangan Zionis Israel ke Palestina karena sudah menjadi upaya genosida di luar batas kemanusiaan sehingga Israel harus segera diseret ke Mahkamah Internasional.

Hal ini disampaikannya saat membuka acara Seminar Internasional ‘Stop Israeli Genocide in Gaza!’ hasil kolaborasi Fraksi PKS DPR RI bersama Justice and Democracy Forum (JDF) dan The Strategia Institute yang digelar secara daring pada Selasa (21/11).

Dr. Salim menjabarkan bagaimana nasib rakyat Palestina yang begitu pedih akhir-akhir ini dimana sudah lebih dari 12.000 korban jiwa jatuh yang didominasi oleh warga sipil, anak-anak, perempuan, hingga orang tua terhitung sejak 7 Oktober 2023.

Dr. Salim juga menjelaskan 32.000 warga sipil terluka dan membutuhkan perawatan, akan tetapi rumah sakit-rumah sakit yang ada telah habis diluluhlantakkan oleh Zionis Israel sehingga berhenti beroperasi.

“1,6 juta penduduk Gaza harus mengungsi karena rumah mereka hancur dihantam bom-bom Israel,” ujar Ketua Majelis Syura PKS ini.

Berdasarkan catatan Organisasi Hak Asasi Manusia untuk Kawasan Eropa-Mediterania, tentara pendudukan Israel telah menjatuhkan lebih dari 32.000 ton bahan peledak di Gaza antara 7 Oktober hingga 10 November. Total kekuatan ini, jelas Dr. Salim, setara dengan dua kali kekuatan bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima, Jepang dalam Perang Dunia II.

Dalam pidatonya, Dr. Salim Segaf Al-Jufri yang juga merupakan Ketua Persatuan Ulama Internasional mengajak peserta seminar untuk mengheningkan cipta dan memanjatkan doa agar tragedi kemanusiaan di Palestina dapat segera dihentikan dan rakyat Palestina memperoleh kemerdekaannya.

Dr. Salim juga mengajak semua pihak untuk dengan jelas dan tegas melihat permasalahan di Palestina.

“Satu-satunya bangsa yang belum merdeka di era modern ini hanya Palestina. Kita semua, khususnya bangsa Indonesia, punya hutang sejarah kemerdekaan Palestina. Bung Karno pernah berjanji bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” jelas Dr. Salim.

Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 tidak serta merta menjadi alasan atas apa yang terjadi di Gaza hari ini. Salim menjelaskan bahwa ini adalah perihal, okupansi, agresi, penjajahan, dan penindasan yang dilakukan Israel sejak 75 tahun lalu.

“Kita menyatakan dengan tegas bahwa Israel adalah bangsa penjajah yang secara tidak sah telah menduduki dan merebut tanah Palestina. Oleh karena itu, sampai kapanpun kita akan terus mengatakan We Stand With Palestine! Kita bersama Palestina sampai bangsa Palestina mencapai kemerdekaannya,” seru Dr. Salim.

Salim menjelaskan bahwa konflik ini bukanlah konflik dua negara yang memperebutkan wilayah, melainkan sudah menjadi sebuah upaya pemusnahan etnis dan genosida rakyat Palestina oleh Israel.

“Maka, kita lihat permasalahan ini bukan masalah domestik rakyat Palestina semata, bukan pula masalah kawasan Timur Tengah. Akan tetapi, kita melihat apa yang terjadi di Palestina merupakan masalah kemanusiaan dunia, bahkan melampaui masalah keyakinan, agama, dan kepentingan apapun,” ucap Dr. Salim.

Masih dalam penjelasannya, Salim menyatakan bahwa Indonesia ingin rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya sebagaimana hak paling dasar yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

“Inilah jantung dan episentrum kemanusiaan dunia yang membutuhkan intervensi dari negara-negara yang beradab. Maka kita semua harus bersuara: Stop genosida, Stop agresi, Stop pendudukan, Stop penjajahan!” seru Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

“Sudah saatnya kita hentikan arogansi Israel dan menyeret para pemimpinnya ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang,” ujar Dr. Salim diakhir pidatonya.

Pada akhir sesi pidatonya, Salim Segaf Al-Jufri selaku Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka secara resmi seminar internasional tersebut dan menyatakan seminar terbuka untuk umum.