DPR Tunggu Supres Pergantian Kepala BIN

INDOPOS.CO.ID – Isu pergantian kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kembali muncul. Komisi I DPR RI pun mengaku siap memproses pergantian kepala BIN jika Presiden Joko Widodo mengambil langkah tersebut. Meski demikian, Abdul Kharis Almasyhari, selaku ketua Komisi I mengaku belum mendapat kabar apapun terkait hal tersebut.

”Kita siap saja (fit and propertest), namun sampai saat ini kami belum terima Surpres (surat presiden) tentang pergantian Kepala BIN karena kami masih reses,” kata Abdul Kharis saat dihubungi INDOPOS.CO.ID, Jumat (12/8).

Ia mengaku DPR hanya bersifat pasif, mengingat pergantian Kepala BIN adalah hak prerogatif Presiden. Meski begitu, secara pribadi dirinya menyayangkan adanya wacana itu. Menurutnya, Sutiyoso sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam memimpin BIN. ”Bang Yos (Sutiyoso) sebagai Kepala BIN adalah sosok yang tenang, ini penting untuk seorang kepala BIN. Cukup banyak prestasi dicapai BIN dibawah kepemimpinan beliau,” ujarnya.

Beberapa diantaranya, adalah berhasil membuat pemberontak Aceh Din Minimi berhasil menyerahkan diri. ”Serta upaya pembebasan Abu Sayyaf dengan membentuk crisis centre,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut politisi PKS ini, dirinya juga mengakui masih ada juga kekurangan sehingga beberapa kasus mencuat seperti kasus Sarinah dan bom di Mapolresta Surakarta. ”Walau kecolongan-kecolongan tersebut tidak berdiri sendiri mengingat Tupoksi BIN yang mengharuskan koordinasi dengan lembaga terkait lain,” sergahnya.

Ketua DPR RI Ade Komarudin pun membenarkan bahwa pihaknya belum menerima Surpres terkait pergantian kepala BIN itu. Dirinya pun menerangkan bahwa pihaknya juga siap untuk memproses jika surat tersebut datang ke mejanya. ”DPR siap banget. (Surat pergantian) masuk tanggal 15 Agustus, misalnya. Atau 16 Agustus saat pembukaan sidang atau 17 Agustus, 18 Agustus, kami langsung rapat pimpinan,” ujar Ade.

Jika surat pergantian sudah masuk ke DPR, lanjut Ade, akan dibahas dalam rapat pimpinan, dilanjutkan rapat pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah. Sama halnya seperti Abdul Kharis, kata Ade, pimpinan DPR dalam posisi menunggu. Kewenangan pergantian kepala BIN sepenuhnya ada pada presiden. ”Kami belum mengerti mau diganti atau tidak, itu kewenangan Presiden. Bahwa melihat urgent atau tidak, itu bukan kami, tapi presiden,” tutur Ade.

”Begitu ada surat ke saya pasti langsung proses. Kami punya hak dan kewajiban. Saya tidak akan bikin lama,” tambah politisi Partai Golkar itu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mengganti Sutiyoso dalam waktu dekat. Sinyal pergantian itu juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. ”Kalau BIN tunggu saja lah perkembangannya, dalam waktu tidak terlalu lama,” singkat Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden harus mengusulkan satu orang calon kepada DPR.

Pertimbangan DPR itu disampaikan paling lambat 20 hari kerja sejak surat permohonan pertimbangan calon kepala BIN diterima DPR dari Presiden. Artinya, DPR tidak menyetujui atau menolak calon yang diajukan Presiden, tetapi sekadar memberi catatan dan pertimbangan.
Wacana pergantian kepala BIN pun sudah lama mencuat pasca terpilihnya Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Posisi Wakapolri yang saat ini diampu Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dikabarkan akan diganti dan yang bersangkutan didapuk menjadi Kepala BIN.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, bukan persoalan mudah bagi Presiden Jokowi mengganti kepala BIN dari Sutiyoso kepada Komjen Budi Gunawan.

Kalau ini terjadi, kata Ray, sama saja Jokowi harus meminggirkan satu kursi partai pendukungnya, yakni jatah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang selama ini diisi Sutiyoso sebagai Kepala BIN. ”Rasanya ini sesuatu yang sulit. Resiko politik ketika Komjen Budi Gunawan ke BIN dengan sendirinya mengganti seorang mantan Jenderal TNI yang sekaligus Ketua partai pendukung Jokowi,” ujar Ray. Ray menilai, dari pengalaman yang ada, jarang mantan Jenderal polisi sukses memimpin lembaga intelijen negara.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi mengatakan BG dulu sempat dicalonkan menjadi Kapolri, namun batal. ”Jika kini BG kembali diusulkan menjadi Kepala BIN, maka nuansa politiknya terlalu kelihatan. Jangan sampai terkesan jabatan itu diberikan sekadar agar Budi Gunawan tidak kecewa, lebih tepatnya harus berbasis profesionalisme, bukan kedekatan,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Ucok, BG tidak tepat jika menjadi kepala BIN, karena latar belakangnya bukan intel dan tidak pernah bertugas di bidang intelijen. ”BG adalah mantan ajudan Presiden Megawati dan dikenal memiliki hubungan yang dekat dengan PDIP,” terangnya. (dil)

- See more at: http://indopos.co.id/dpr-tunggu-supres-pergantian-kepala-bin/#sthash.uzHXD508.dpuf

Sumber: indopos