DPR : Kemenpora Harus Lebih Aktif Membudayakan Olahraga di Masyarakat
JAKARTA (3/9) – Pembudayaan olahraga di masyarakat menjadi satu hal yang penting untuk ditingkatkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI), mengingat daya serap APBN 2015 pada bidang pembudayaan olahraga masih rendah. Demikian penjelasan salah satu Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat saat rapat kerja dengan pihak Kemenpora RI.
“Rendahnya serapan anggaran pada bidang pembudayaan olahraga, yang hanya Rp33.9 miliar atau sebesar 29,30% menunjukan Kemenpora masih belum maksimal dalam membudayakan olahraga di masyarakat. Pembudayaan olahraga adalah mempolakan keterampilan dan kesegaran jasmani,” ujar Surahman, Kamis (3/9).
Menurut Surahman, pembudayaan olahraga memiliki tujuan untuk mendorong dan menggerakkan masyarakat agar lebih memahami dan menghayati secara langsung hakikat dan manfaat olahraga sebagai kebutuhan hidup. Khususnya jenis olahraga yang bersifat mudah, murah, menarik, bermanfaat, dan massal.
“Pembudayaan olahraga juga seharusnya dimulai pada usia dini,” tambah Surahman.
Terutama, lanjut Surahman, pada akhir masa kanak-kanak (6-12 tahun) yang merupakan tahap perkembangan keterampilan gerak dasar.
Ilustrasi Foto: Relawan PKS Foto
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI