DPR: Kaji Kembali Pelaksanaan Pilkada di Daerah Terdampak Kabut Asap

Jakarta (28/10) - Anggota Komisi II DPR RI Sa'duddin meminta penyelenggara pemilu mengkaji kembali persiapan pilkada di beberapa daerah yang terkena bencana asap. Pasalnya, menurut Sa'duddin, potensi gangguan asap tersebut mulai terlihat di beberapa tahapan kampanye pilkada serentak yang terjadi saat ini.

"Kami mendorong penyelenggara pemilu mengkaji kesiapan Pilkada dalam kaitannya dengan potensi gangguan asap terhadap Pilkada serentak," tutur Sa'duddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).

Anggota Panitia Kerja (Panja) Pilkada ini mencontohkan pemasangan alat peraga yang dipasang di tempat umum menjadi sulit terlihat oleh calon pemilih karena terhalang asap. Ditambah, beberapa daerah pun kesulitan untuk menjalani proses bimbingan teknis (bimtek) karena gangguan asap.

"Tahapan lain yang dapat terganggu karena bencana asap adalah distribusi logistik Pilkada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tanpa adanya logistik Pilkada, maka tahapan Pilkada bisa jadi mengalami penundaan," jelas legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta ini.

Sa'duddin menilai aturan penundaan Pilkada terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8/2015 tentang Pilkada. UU ini menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada di suatu daerah dapat ditunda apabila terjadi bencana dan kerusuhan.

"Artinya, jika asap tidak segera tertangani dengan tuntas, maka berpotensi untuk membuat Pilkada di beberapa daerah menjadi tertunda," tegas Sa'duddin.

Sebagaimana diketahui, bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini berlangsung cukup lama dan meluas hingga di beberapa daerah, khususnya yang akan melaksanakan pilkada serentak tahap pertama di Bulan Desember 2015. Jumlah daerah yang terdampak asap saat ini mencapai 48 kabupaten/kota di lima provinsi, yaitu Kalimantan Tengah (14 daerah), Sumatera Selatan (7 daerah), Riau (9 daerah), Kalimantan Barat (7 daerah), dan Jambi (11 daerah).

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Sa'duddin.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI