DPR Dukung Resolusi Status Al-Haram Asy-Syarif di Jerussalem
Jakarta (31/10) – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendukung resolusi UNESCO PBB terkait penetapan status Al-Haram asy-Syarif untuk komplek masjid di Jerusalem dan bukan di Temple Mount.
“Resolusi UNESCO ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel selama ini dalam pengelolaan komplek Al-haram Asy Syarif tidak sesuai dengan nilai-nilai sejarah dan penuh dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM),” ucap Rofi di Jakarta, Senin (31/10).
Diketahui, UNESCO mengeluarkan resolusi terbaru terkait Masjid Al Aqsha (26/10), Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB tersebut menetapkan kondisi darurat dan bahaya terhadap tempat suci ketiga milik umat Islam akibat Yahudisasi Al Quds. Dalam voting yang berlangsung di Paris kantor pusat UNESCO, sebanyak 10 negara menyetujui resolusi, 8 lainnya menolak, dan satu negara abstain.
Legislator PKS asal Jawa Timur ini berharap resolusi UNESCO dapat diterapkan secara komitmen dan konsisten oleh lembaga tersebut agar dapat dijadikan pijakan sikap bagi seluruh negara anggotanya.
Secara khusus, Rofi juga mendorong Pemerintah Indonesia mengambil sikap terbaik terkait resolusi UNESCO tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan secara universal.
“Secara prinsip, resolusi ini mendorong penegakan nilai-nilai HAM dan menguatkan bahwa tidak ada legalitas serta kewenangan bagi penjajah Zionis Israel di Kota Tua Al Quds, berdasarkan konvensi internasional, seperti Konvensi Jenewa, Swiss, Den Haag dan keputusan UNESCO serta PBB,” jelas Alumni Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Arab (LIPIA) ini.
Rofi menambahkan, beragam resolusi telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga resmi internasional terkait pendudukan Israel terhadap wilayah palestina. Namun, ironisnya, negara tersebut enggan mengakui dan justru bersikap jauh dari prinsip yang seharusnya.
“Oleh karena itu, saya turut menyesalkan pernyataan terbaru Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu maupun Deputi Menteri Untuk Kerjasma Regional Israel Ayoob Kara yang menyatakan bahwa gempa bumi di Italia sebagai bentuk bencana karena telah menyetujui resolusi UNESCO,” tegas Rofi.