DPR Desak Pemerintah Data Lengkap Penyandang Disabilitas

JAKARTA (28/10) - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai program perlindungan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi penyandang disabilitas belum proporsional.

Menurutnya, meskipun program yang diintegrasikan oleh Kemensos sudah banyak. Namun, database penyandang disabilitas yang digunakan selama ini diperoleh dari SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2011. Menurutnya, hal ini kurang terperbarui dan menjadi hambatan tersendiri.

"Pemerintah harus segera melakukan program pendataan guna menentukan program yang proporsional bagi mereka," ujar Fikri dalam Lokakarya Nasional Dunia Kerja Ruang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (27/10).

Anggota Fraksi PKS itu menyebutkan, saat ini RUU Penyandang Disabilitas sudah resmi menjadi inisiatif DPR. Selanjutnya giliran Pemerintah menyiapkan materi sandingan agar bisa dibahas bersama DPR.

"Proses selanjutnya tidak hanya tergantung DPR, tetapi juga Pemerintah perlu ambil bagian guna mempercepat Ampres (Amanat Presiden) agar tidak molor lagi. Oleh karena RUU ini merupakan luncuran DPR periode sebelumnya. Jangan ditunda-tunda lagi," tegas Fikri.

Tanggal 3 Desember mendatang, lanjut Fikri, merupakan Hari Disabilitas Internasional. Ia berharap RUU tersebut dapat segera selesai. Sehingga Indonesia dapat menjadi bagian dari masyarakat dunia yang berkomitmen tinggi mewujudkan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

“Semoga RUU Penyandang Disabilitas ini dapat segera rampung agar Indonesia dapat secara optimal memenuhi nilai kehormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang tercantum dalam Convention on The Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang sudah disahkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2011,” tutupnya.

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih (dua dari kiri) dalam Lokakarya Nasional Dunia Kerja Ruang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (27/10).