Berita PKS
Dirjen PAS: Narkoba di Lapas Sukar Diawasi
28 Mar 2016 | 14:55 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BENGKULU - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta investigasi menyeluruh dilakukan terkait kebakaran di Rutan Malabero. Nasir mengiyakan, memang penjara di Indonesia kelebihan daya tampung dan kurang terawasi.
Menurut dia pula, para terpidana yang masih kecanduan narkoba direhabilitasi lebih dulu. Kehadiran para pecandu di dalam lapas bisa membuka potensi peredaran narkoba.
Selain itu, ungkap Nasir, PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengetatkan remisi bagi terpidana terorisme, korupsi, dan narkoba membuat para napi tak punya motivasi untuk berlaku baik. "Jadi tentu saja, pemicunya karena mereka sendiri dan kondisi di dalam tidak kondusif," kata Nasir.
Awal tahun ini, pemerintah melalui BNN dan Kemenkumham sedianya meluncurkan inisiatif guna memangkas peredaran narkoba di lapas. Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pemberantasan narkoba di lapas sama dengan memberantas 50 persen peredaran narkoba secara keseluruhan di Tanah Air.
Sejak awal tahun ini, BNN kerap melakukan inspeksi mendadak dan mengungkap peredaran narkotika di dalam lapas atau yang dikoordinasikan dari dalam lapas. Presiden Joko Widodo pada Februari lalu juga berpesan agar peredaran narkoba di lapas segera disudahi. Menurut Presiden, peredaran narkoba di lapas sama banyaknya dengan yang beredar di luar.
rep: Fauziah Mursid c21/antara ed: Fitryan Zamzami
Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil
Sumber: disunting dari Republika.co.idBerita Terkait
Berita Terbaru
Kritik Terbitnya Permenaker No 5/2023, Legislator PKS: Bertentangan dengan Undang-Undang
30 Mar 2023 - 09:47 WIB
PKS Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin di Lembaga Lain
29 Mar 2023 - 12:55 WIB
DPW PKS Jambi Targetkan Satu Kursi DPR RI
29 Mar 2023 - 12:51 WIB
Semarakkan Ramadhan, PKS Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Qur’an
29 Mar 2023 - 12:46 WIB
Bersama Milenial dan Perempuan, PKS Jatim Semarakkan Ramadhan 1444H
29 Mar 2023 - 12:35 WIB