Berikan Jaminan untuk Pekerja Terdampak Covid-19, Riyono: Pemerintah Jangan Sampai Salah Alamat!

Ketua Bidang Pekerja Petani Nelayan DPP PKS Riyono
Ketua Bidang Pekerja Petani Nelayan DPP PKS Riyono

Jakarta -- Ketua Bidang Pekerja Petani Nelayan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riyono meminta Pemerintah bersikap secara tepat dalam memberikan jaminan kepada para pekerja selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

"Pemerintah memastikan betul dan memberikan jaminan kepada mereka. Yang pertama yaitu dilakukannya screening ke teman-teman yang terkena dampak seperti pekerja, petani. Ini yang menurut saya di level ini harus betul-betul pemerintah mampu dan bisa memastikan orang yang berhak mendapatkan. Jangan sampai salah alamat," ucap Riyono yang dihubungi lewat telepon, Kamis (09/04/2020).

Riyono menjelaskan bahwa screening yang dilakukan oleh pemerintah dapat dimulai dari tingkat Kabupaten dan Desa, sebab simbol data utama dari screening ini berasal dari level Kabupaten dan Desa yang akan diteruskan ke Provinsi dan Pusat. Hal ini jangan sampai membuat data tidak valid sehingga jumlah bantuan yang turun menjadi tidak sebanding dengan jumlah kasus yang terjadi di daerah tersebut.

"Contoh sederhana misalkan di Batang ini ya. Ada satu desa namanya Desa Kutosari Kecamatan Gringsing. Itu pengajuan yang terkena dampak Covid sampai 1600 orang ternyata yang diterima hanya 600. Nah ini jauh dari bayangan yang sebelumnya," papar Riyono.

Kemudian yang kedua yang betul-betul harus diperhatikan adalah koordinasi anggaran gugus tugas Covid di daerah masing-masing, imbuh Riyono.

"Nah ini juga, yaitu koordinasi dengan teman-teman sektor pengusaha, di sektor pengusaha harus berjalan dengan bagus. Karena jangan sampai nanti kawan-kawan pekerja ini mereka sudah terlanjur dirumahkan ternyata mereka tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan oleh pemerintah," pesan Riyono.

Terkait pekerja yang dirumahkan dan dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riyono menyadari bahwa semuanya pasti terkena dampak, namun dia memberikan seruan untuk para pengusaha agar dapat memberikan kepastian kepada para pekerja.

"Saat ini berikan kepastian kepada para pekerja untuk mereka minimal 2 bulan ini mendapatkan haknya. Walaupun dirumahkan statusnya jangan di PHK tapi dirumahkan sementara dan pastikan 2 bulan mereka mendapatkan hak secara utuh. Saya minta, mohon untuk, minimal untuk 2 bulan, April dan Mei, ini antisipasi ya, karena pemerintah bahkan ngitungnya sampai Juni," ujar Riyono.

Sedangkan dari sisi Pemerintah Riyono berpesan agar para pekerja terdampak PHK akibat Covid-19 ini, diberikan kepastian sesuai dengan janji untuk diberikan Kartu Pra Kerja.

"Pastikan bahwa yang kemarin dijanjikan Pemerintah, yaitu kartu Pra Kerja yang dipergunakan untuk yang terdampak itu benar-benar optimal," tandas Riyono.