Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Setop Lelang Kegiatan Infrastruktur

Bandar Lampung – Anggota DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta pemerintah kota (pemkot) Bandar Lampung menyetop kegiatan lelang infrastruktur 2021. Ini dilakukan dalam rangka menyehatkan kembali kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sudah carut marut.

Handrie yang juga merupakan wakil ketua komisi 3, menjelaskan bahwa saat ini kondisi APBD Bandar Lampung sangat memprihatikan. Dari 10 tahun masa kepemimpinan Herman HN sebagai walikota, maka bisa dikatakan APBD 2020 adalah puncaknya.

Handrie melanjutkan, bahwa kondisi APBD saat ini sangat memprihatinkan, pendapatan daerah terus merosot akibat pandemi covid 19 dan resesi ekonomi nasional, sementara di sisi lain banyak kegiatan infrastruktur yang tetap dilaksanakan. Walaupun sebenarnya kegiatan infrastruktur itu bukan termasuk prioritas. Maksudnya bukan prioritas adalah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan ditahun berikutnya. Salah satu contoh adalah pembangunan fly over, itu sebenarnya masih bisa ditunda.

“Akibatnya apa? pada akhir tahun 2020 kegiatan di organisasi perangkat daerah (opd) yang lain banyak yang tidak terlaksana, hanya 50-60% bahkan kegiatan rutin tidak terlaksana, tunjangan kinerja ASN tidak terbayar, bahkan akhir tahun yang lalu hutang pemkot terhadap rekanan belum terbayar. Jumlah persisnya saya belum tahu persis, tapi perkiraan saya antara 300 sampai 500 miliar, nanti kita kaji dan evaluasi lagi,” kata anggota badan anggaran DPRD Bandar Lampung ini.

Hutang yang menumpuk juga menyebabkan uang muka pihak ketiga yang menjadi rekanan di kegiatan infrastruktur ditahun 2020 tidak keluar. Akibatnya pembangunan yang ada seperti fly over di jalan Sultan Agung, gedung DPRD, beberapa kantor camat dan kelurahan, menjadi terhambat.

“Anehnya, dengan kondisi keuangan seperti itu diawal 2021 ini, pemkot tetap menggelar lelang proyek, ada apa ini? Kondisi keuangan yang tidak sehat, tapi dipaksakan untuk digelar. Padahal kalau dilihat kegiatan yang dilelang itu bukan prioritas. Banyak kegiatan dinas yang prioritas malah terhambat,” ujar legislator asal partai keadilan sejahtera (PKS) ini.

Handrie pun meminta dengan tegas agar pemkot, dinas PU dan LPSE untuk menyetop lelang kegiatan tersebut. Sampai ada evaluasi terhadap APBD Perubahan 2020. Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) walikota Bandar Lampung.

“Kita lihat hasil evaluasinya seperti apa, baru kita tentukan mana yang program yang prioritas mana yang tidak. Mana yang bisa ditunda kita tunda, agar tidak mengganggu kinerja seluruh OPD yang lain, yang akhirnya membuat program kegiatan yang sudah ditargetkan jangka menengah tidak bisa tercapai hanya karena pemkot mempriotaskan kegiatan infrastruktur saja. Stop lelang, sampai dengan kondisi APBD sehat, kecuali hal-hal mendesak yang tahun ini harus terbangun, tegas Handrie.