Berita PKS
Aleg PKS akan Tetap Perjuangkan Janji-janji Kampanye
12 Jul 2019 | 10:52 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jakarta (11/07) -- Guna menciptakan Calon Anggota Legislatif yang berkualitas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) undang seluruh Caleg terpilih diagenda pembekalan Caleg pada Agustus mendatang.
Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi menjelaskan agenda pembekalan tersebut akan diisi oleh berbagai materi yang disampaikan oleh jajaran pimpinan PKS hingga bidang-bidang terkait.
"Beberapa materi akan diberikan kepada peserta, diantaranya adalah falsafah berdirinya partai, tugas kedewanan, serta materi kehumasan dimana peserta dibekali ilmu mengelola kehumasan fraksi maupun kehumasan mereka sebagai anggota legislatif, acara akan diisi oleh Ketua Majelis Syuro, Wakil Ketua Majelis Syuro, Presiden PKS, dan bidang-bidang terkait, diantaranya ada Humas dan DPTP," kata Dedi, Kamis (11/07/2019) di Jakarta.
Sebagai mandatoris partai, Dedi menurutkan caleg-caleg terpilih juga akan didorong untuk turut aktif dalam memperjuangkan empat janji kampanye yang telah dirilis PKS pada pemilu 2019.
"Seperti yang sudah disampaikan, dulu kita memiliki empat janji kampanye ya, ada penghapusan pajak sepeda motor, pemberlakuan SIM seumur hidup, undang-undang perlindungan ulama dan penghapusan pajak untuk penghasilan dibawah delapan juta. Ini merupakan janji kita yang harus terus dikawal untuk masyarakat. Kita akan bahas juga terkait strategi dan roadmap kita untuk merealisasikan janji-janji tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Dedi menambahkan pada agenda pembekalan tersebut seluruh caleg terpilih juga akan diminta kembali komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat besama partai.
"Akan diminta komitmen penuh Aleg kepada partai. Dimana mereka adalah mandatoris partai yang tidak mungkin jadi aleg jika tidak dimajukan oleh partai. Sehingga, strategi dan langkahnya harus sejalan dengan partai untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat," tutup Dedi.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kritik Terbitnya Permenaker No 5/2023, Legislator PKS: Bertentangan dengan Undang-Undang
30 Mar 2023 - 09:47 WIB
PKS Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin di Lembaga Lain
29 Mar 2023 - 12:55 WIB
DPW PKS Jambi Targetkan Satu Kursi DPR RI
29 Mar 2023 - 12:51 WIB
Semarakkan Ramadhan, PKS Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Qur’an
29 Mar 2023 - 12:46 WIB
Bersama Milenial dan Perempuan, PKS Jatim Semarakkan Ramadhan 1444H
29 Mar 2023 - 12:35 WIB