9 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Daftar PKS

KENDAL (17/4) – Di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Kendal 2015-2020, telah mendaftar 9 bakal calon yang akan diusung PKS. Dari 9 bakal calon tersebut 4 bakal calon di antaranya mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan 5 bakal calon di antaranya mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati.

Empat Bakal Calon Bupati yang telah mendaftar melalui PKS yaitu Mirna Annisa (Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Gerindra), Wiratno (Komandan Kodim Kendal), Mustamsikin (Wakil Bupati Incumbent), dan Agus Surono (akademisi).

Sedangkan Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mendaftar melalui PKS yaitu Muhamad Arkham (Anggota DPRD Kabupaten Kendal PKS), Rusmawan Budi Nuryawan (politikus), Rahmad Dakwah (aktivis), Hariyono (Anggota DPRD Kabupaten Kendal PKS), dan Rubiyanto (Anggota DPRD Kabupaten Kendal PKS).

Menanggapi pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati 2015, Sulistyo Aribowo selaku Ketua DPD PKS Kendal sekaligus Ketua TOMDA PKS Kendal menuturkan, menyambut baik atas antusias para calon yang mendaftar melalui PKS. Selain itu beliau menyampaiakn rasa  terima kasih kepada para Bakal calon yang telah memberi kepercayaan untuk mendaftar melalui PKS.

“Semoga di hari Jumat berkah ini mampu menjadi awal momentum perubahan untuk Kendal jadi baik. Apalagi yang mendaftar 9 orang, ini semoga bisa menjadi isyarat baik. Karena bagi kita pelopor perubahan Islam di bumi Jawa di usung oleh walisongo yang berjumlah Sembilan,” tutur Sulistyo Aribowo.

Lebih lanjut beliau menambahkan untuk melakukan perubahan Kendal menjadi lebih baik, ini tidak bisa diusung sendirian oleh PKS. Perlu ada kebersamaan dengan yang lain.

“Komitmen kebersamaan ini kami awali ketika awal pendaftaran Bakal calon Bupati-Wakil Bupati kemarin. Selain melalui pengumuman di media massa, secara resmi PKS mengirimkan surat pemberitahuan kepada para Bakal Calon yang sudah muncul, tokoh masyarakat,  Ormas (Organisasi Masyarakat) NU dan Muhamadiyah. Hasilnya seperti yang sudah bisa dilihat bersama,” tambah Sulistyo Aribowo.

Mengenai mekanisme penjaringan bakal calon Bupati-Wakil Bupati 2015-2020, setelah melalui mekanime pendaftaran, akan dilanjutkan pengembalian berkas calon. Pengembalian dijadwalkan mulai tanggal 20 April – 1 Mei 2015.

Setelah melakukan pengembalian berkas, akan dilanjutkan dengan fit and proper test para calon. Berkaitan dengan mekanisme di Koalisi Kendal Beribadat (KKB), nantinya PKS akan mensinergikan dengan mekanisme yang ada di KKB. Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim kesolidan di Koalisi Kendal Beribadat. Selain itu dengan sinerginya mekanisme penjaringan PKS dengan KKB merupakan bukti komitmen PKS dalam wadah KKB.

Sumber: Humas TOMDA PKS Kendal