PKS Buka Pendaftaran Balon Bupati – Wakil Bupati Kendal

Kendal (13/4) – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal, Sulistyo Aribowo mengatakan sampai saat ini Koalisi Kendal Beribadat (KKB) masih cukup solid. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran seluruh Ketua Partai Politik (Parpol) KKB pada pertemuan yang digelar akhir Maret 2015.

“Sampai saat ini Koalisi Kendal Beribadat masih cukup solid. Akhir Maret lalu seluruh Ketua Partai KKB hadir pada pertemuan, yang hasilnya kami sepakat untuk membentuk KKB dalam wadah resmi. PKS sendiri masih berkomitmen dengan koalisi ini,” kata Sulistyo dalam rilisnya, Senin (13/4).

PKS merupakan salah satu parpol yang bergabung dalam KKB. Enam parpol lain dalam KKB antara lain PAN, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. PKS sendiri, ungkap Sulistyo, saat ini sudah mengantongi dua nama Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati Kendal.

“Sampai saat ini (13/4) sudah ada 1 Calon Bupati dan 1 Calon Wakil Bupati yang mengambil pendaftaran atau formulir di PKS. Calon Bupati yang sudah mengambil adalah dr. Mirna Annisa, M.Si dan Calon Wakil Bupati H. Muhamad Arkham ST,” jelasnya.

Dari internal PKS, kata Sulistyo, terdapat mekanisme tersendiri dalam proses penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Kendal untuk periode 2015-2020. Mekanisme tersebut diselenggarakan dalam bentuk Pemilihan Raya (Pemira) Kader PKS.

Sulistyo memaparkan dalam mekanisme penjaringan yang dilakukan oleh PKS, ada 4 tahapan yang akan dilaksanakan. Pertama, penjaringan nama usulan dari kader PKS sendiri. Hal ini dilakukan untuk melakukan jajak pendapat dan masukan dari kader internal partai.

“Selain nama, hasil Pemira juga memunculkan kriteria Calon Bupati yang diinginkan oleh kader. Kriteria ini nantinya bisa menjadi masukan dalam proses penjaringan dan pengambilan keputusan,” paparnya.  

Tahap kedua, lanjut Sulistyo, pendaftaran Balon Bupati - Wakil Bupati Kendal 2015-2020. Pendaftaran calon dilaksanakan mulai 13-17 April 2015. Sedangkan tahap ketiga ialah pengembalian berkas. Rencananya tahap ketiga akan dilaksanakan tanggal 20 April-1 Mei 2015.

“Tahap terakhir dalam penjaringan ini berupa fit and proper test yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 2-16 Mei 2015. Dalam tahap fit and proper test akan dilakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan Balon yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan komitmen calon nantinya sebagai Bupati-Wakil Bupati, terutama dalam hal memajukan Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Sulistyo menambahkan pada tahap pengambilan keputusan, jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Kendal telah membentuk tim yang disebut TOMDA (Tim Optimalisasi Musyarokah Daerah). Tim tersebut beranggotakan 11 orang dengan komposisi Pengurus Harian DPD PKS Kendal, para Anggota DPRD Kendal dari Fraksi PKS, pengurus Bidang Kaderisasi, serta utusan dari DPW PKS Jawa Tengah. Dalam TOMDA pengambilan keputusan dilakukan bersama-sama.

Saat ini, tambah Sulistyo, mekanisme penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati Kendal oleh PKS, dalam tahap pendaftaran. Pendaftaran dilaksanakan selama 5 hari dan melalui mekanisme satu pintu.

“Pendaftaran bersifat terbuka bagi siapa saja, bahkan desakan dari sebagian kader untuk mengusung kader sendiri untuk maju baik sebagai Bupati ataupun Wakil Bupati, juga harus melalui mekanisme pendaftaran,” tutupnya. 

Sumber: DPD PKS Kabupaten Kendal