Revisi KUHP, Fraksi PKS Diskusi dengan Pakar Hukum dari Belanda






Jakarta (20/10) – Fraksi PKS DPR RI melaksanakan diskusi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengundang pakar hukum dari Belanda di ruang rapat pleno Fraksi PKS Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/10). Prof Nicko Keizer, Dr. marja, dan Dr. Fatma dari Universitas Leiden Belanda didaulat sebagai narasumber dalam diskusi ini. Fraksi PKS mendukung revisi KUHP dengan berbagai catatan, diantaranya mengenai pasal hukuman mati. Fraksi PKS menilai hukuman mati masih diperlukan di Indonesia.