Fotografer: M Hilal, Alris & Donny/PKS Foto
#BERITAFOTOPKS | Jakarta -- Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus DPP PKS menggelar Silaturahim Keummatan ke Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Senin (3/5/2021). Kedatangan Presiden PKS disambut Ketua Umum DDII Dr. Adian Husaini beserta jajaran. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan PKS tetap konsisten memperjuangkan janji politik pada Pemilu 2019 yakni memperjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Ia meminta doa dan dukungan dari DDII dan para ulama agar PKS terus istikamah memperjuangkan cita-cita kebangsaan untuk umat. "PKS siap untuk menyuarakan kepentingan umat di parlemen dalam bentuk UU. Mohon doa dan dukungannya, saat ini kami sedang memperjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai bentuk penghormatan kepada Ulama sebagai pewaris para Nabi, RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Kewirausaahan Nasional. Warisan dan kontribusi mereka bukan hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga oleh seluruh anak bangsa di Indonesia. Bahkan kiprah Mohamad Natsir dengan mosi integralnya mengembalikan NKRI tak bisa dianggap sebelah mata. Maka kita sangat menyayangkan ketika pahlawan besar seperti M. Natsir, bahkan K.H Hasyim Asy’ari tidak ada dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I Kemendikbud. Ini fatal dan ahistoris," papar Syaikhu. Dalam Silaturahim Kebangsaan di DDII, Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekretaris Jenderal Habib Aboe Bakar Al Habsy, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua DPP Bid TekIn-LH Mardani Ali Sera, Ketua DPP Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah Ali Ahmadi, Wasekjen Sugeng Susilo dan Wakil Kantor Staf Presiden PKS M Kholid.
Foto Lainnya
FOTO : Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara resmi membuka posko mudik DPW PKS Jawa Barat
05 Apr 2024 - 13:10 WIB
FOTO : Media Gethering dan Bukber Bersama Media Kota Malang
01 Apr 2024 - 12:47 WIB
FOTO : PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi
24 Mar 2024 - 12:58 WIB
FOTO : Pasca Pileg, PKS Sulsel aRapat Konsolidasi Hadapi Pertarungan Pilkada Serentak 2024
20 Mar 2024 - 15:56 WIB