FOTO : PKS Ajukan Perselisihan Hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi

  Fathur

#BERITAFOTOPKS | Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu Legislatif ke Mahkamah Konstitusi, pada Sabtu, (23/3/2024). Dalam keterangannya, anggota Tim Hukum DPP PKS, Amar Ihsan menyampaikan bahwa PKS berkomitmen penuh untuk memperjuangkan setiap suara yang diamanahkan kepada mereka. "Dapat kami sampaikan kepada publik, PKS menghormati setiap aspirasi rakyat. Setiap satu suara yang diamanahkan ke PKS akan kami perjuangkan untuk kepentingan rakyat," tegas Amar,. Amar menjelaskan bahwa ada indikasi ketidaksesuaian dalam perolehan kursi di beberapa daerah pemilihan yang berpotensi merugikan partai.