Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

Makassar (4/8) – Anggota Komisi IV yang juga Anggota Badan Anggaran DPR, Andi Akmal Pasluddin menilai target “tax amnesty” terlalu ambisius sehingga akan menemui kegagalan pencapaian target yang memaksa pemerintah melakukan jurus pamungkas dengan melakukan pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga serta anggaran pembangunan daerah.

Akmal mengatakan kepada beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan disela-sela kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan di masa reses, bahwa masuknya kembali Sri Mulyani di lingkungan kementerian keuangan hanya sebentar saja membawa sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah, namun tak berapa lama kembali melemah lagi.

“Ada harapan terhadap iklim ekonomi Indonesia setelah Sri Mulyani masuk, namun harapan itu hanya sekejap selama tiga hari saja. Karena berbagai pihak baik pelaku ekonomi maupun pengamat meyakini, bahwa kondisi ekonomi yang berat akan dihadapi bangsa ini sehingga sosok Menkeu sekarangpun akan sulit merestorasi normalnya perekonomian negara ini”, jelas Andi.

Selanjutnya Akmal mengatakan, asumsi penerimaan negara yang dicanangkan team pemerintah sebelum reshufle kabinet terlalu over optimis. Terhadap tax amnesty ini, pemerintah harus mengevaluasi, bahwa rendahnya respon pengampunan pajak apakah terjadi ketidakpercayaan kepada pemerintah yang begitu dalam atau Wajib Pajak ini memang pada sekarat sehingga penerimaan pajaknya turun.

“Semua orang sudah paham, bahwa bisnis retail anjlok yang berdampak pada PPN terjun bebas. Kondisi global yang tidak sehat ditambah sektor industri yang stagnan membuat konsumsi nasional menurun drastis”, tambah Akmal.

Harapan terakhir pemerintah untuk menyehatkan postur pendapatan negara pada pengampunan pajak telah suram. Perhitungannya terlalu optimis. Ini akan memaksa pemerintah melakukan jurus selanjutnya dengan memangkas anggaran kementerian dan lembaga serta anggaran pembangunan daerah. Pada ruang fiskal yang sangat terbatas, penghematan ini akan mempertahankan kondisi defisit anggaran dibawah 3%. Namun dampak yang akan terjadi adalah, upaya peningkatan kualitas kesejahteraan dan pemerataan pembangunan akan menjadi mundur kembali.

“Saya mengingatkan kepada pemerintah, pada upaya pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga serta pemotongan pembangunan daerah, harus konsultasi dengan DPR”, tegas Akmal.