Syaiful Maliki akan Perjuangkan Titipan Aspirasi Warga Sorong

SORONG -- Legislator PKS Provinsi Papua Barat, Syaiful Maliki Arief pastikan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sorong kepada pemerintah provinsi. Hal tersebut ia sampaikan saat acara Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tahun Anggaran 2021 di Cafe Teras Kayu Kota Sorong, Kamis (25/2/2021).

"Kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. Sehingga dengan fungsi ini kami, anggota dewan, siap menerima aspirasi untuk diperjuangkan dan dibahas di tingkat provinsi. Terutama apabila masukan tersebut untuk pengembangan kota Sorong ke depan," ungkap Syaiful mengawali acara pagi itu.

Bersama anggota DPR Provinsi lainnya, Syaiful Maliki menerima beberapa keluhan atas permasalahan yang dialami masyarakat Kota Sorong.

Masalah banjir dan tindak kriminal masih menjadi polemik dari tahun ke tahun. Ambrosius Klagilit, mahasiswa yang turut hadir pada acara jaring asmara menyebutkan bahwa tahun 2020 mahasiswa bersama lembaga sosial peduli lingkungan telah menganalisis, mengkaji, hingga memberikan alternatif solusi kepada pemerintah kota terkait permasalahan banjir di Sorong.

"Akar masalah banjir tidak ditangani dengan baik. Galian C di km 10 msh tetap berjalan, tidak mendapatkan tanggapan serius dr pemerintah kota. Aksi-aksi mahasiswa dan tim yang pernah dibentuk untuk menganalisis, mengkaji dan memberikan masukan tidak ada tindak lanjut pemerintah," papar Ambrosius.

Menanggapi keluhan Ambrosius, Syaiful Maliki bersama anggota komisi 2 menyatakan telah melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan provinsi untuk dapat mengalokasikan dana pada program pemulihan hutan lindung di wilayah Papua Barat.

"Isu-isu yang diangkat sudah isu lama dan hingga saat ini terus kami perjuangkan. Termasuk pengajuan solusi terkait banjir. Saya bersama anggota komisi 2 sudah melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan provinsi untuk mengalokasikan dana yang diperuntukkan bagi pemulihan hutan lindung di wilayah Papua Barat sehingga fungsi hutan lindung untuk menjaga alam tetap seimbang," papar legislator dari Dapil Kota Sorong tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa anggota dewan memiliki hak yang telah diatur undang-undang untuk mengajukan aspirasi melalui dinas terkait.

"Aspirasi atau pokir sudah diatur UU dan dewan harus memperjuangkan, sehingga semua pihak bersama-sama memberi masukan. Penyampaian aspirasi harus dimanage dengan baik. Di awal tahun dewan sudah bisa penjaringan aspirasi dan pertangahan tahun aspirasi tersebut sudah diinput, kemudian pada akhir tahun sudah ada penetapan anggaran. Sehingga tidak ada keterlambatan penetapan anggaran untuk tahun berikutnya," terangnya.

Syaiful Maliki memberikan apresiasi kepada perwakilan masyarakat yang hadir pada acara tersebut. Ia pun siap menerima aspirasi masyarakat meski tidak melalui acara resmi.