Berita PKS
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Dihadiri Anggota PKS Seluruh Bali
19 Sep 2022 | 09:44 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Denpasar (18/09) – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali bertempat di Nirmala Hotel Denpasar pada Minggu, 18 September 2022.
Hadir anggota MPR RI dari fraksi PKS KH. Aus Hidayat Nur menyampaikan materi Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI dan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.
Sedangkan materi NKRI sebagai Bentuk Negara dan isu kewilayahan disampaikan oleh Ketua DPW PKS Bali H. Hilmun Nabi’. Acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut diikuti anggota dan simpatisan PKS Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPW PKS Bali Zulrachmad Lonthor mengharapkan anggota PKS Bali dapat lebih memahami 4 Pilar MPR RI.
Hal ini disampaikan Zulrachmad Lonthor saat memberikan laporan panitia. Ia berharap anggota PKS Bali tidak hanya memahami 4 Pilar, tetapi peserta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari dalam berbangsa dan bernegara.
“Harapan saya, semua anggota PKS Bali dapat mengaplikasikan 4 Pilar MPR RI meliputi Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Ketetapan MPR RI, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam keseharian kita,” kata Zulrachmad.
Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” secara bersama-sama.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Legislator PKS: Bulog Lebih Sibuk Urusi Impor Daripada Penyerapan Panen Raya
31 Mar 2023 - 10:04 WIB
Kritik Terbitnya Permenaker No 5/2023, Legislator PKS: Bertentangan dengan Undang-Undang
30 Mar 2023 - 09:47 WIB
PKS Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin di Lembaga Lain
29 Mar 2023 - 12:55 WIB
DPW PKS Jambi Targetkan Satu Kursi DPR RI
29 Mar 2023 - 12:51 WIB
Semarakkan Ramadhan, PKS Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Qur’an
29 Mar 2023 - 12:46 WIB