Sambangi Kedubes Prancis, PKS Desak Macron Tinjau Kembali Pernyataannya

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta usai menyerahkan Surat Terbuka Presiden PKS untuk Presiden Prancis di kantor Kedubes Prancis, Jakarta, Jumat (30/10) (Alris/PKSFoto)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta usai menyerahkan Surat Terbuka Presiden PKS untuk Presiden Prancis di kantor Kedubes Prancis, Jakarta, Jumat (30/10) (Alris/PKSFoto)

Jakarta (30/10) - Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta mewakili Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron di kantor Kedubes Prancis di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Sukamta berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sebab menurut dia kebebasan berekspresi itu ada batasnya.

"Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat Islam dan itu akan menimbulkan kemarahan," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Kalau dibiarkan, kata dia, akan melanggar kebebasan berekspresi karena itu sifatnya penghinaan dan itu akan memprovokasi orang-orang Islam yang moderat, yang tidak mau kekerasan tapi merasa tersakiti oleh ejekan kartun itu.

"Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya," ujar dia.

"Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit. Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Presiden Macron," kata dia menambahkan.

Ia menjelaskan PKS tetap menjalin hubungan baik antara bangsa Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera dengan masyarakat Prancis dan Pemerintah Prancis secara umum. "Mudah-mudahan urusan itu segera bisa diselesaikan sampai Presiden Macron menarik ucapannya yang menghina umat Islam itu," tegas Sukamta.