Tolak Pelonggaran Batas Defisit APBN 3 Persen PDB, PKS: Jaga Kesinambungan dan Kredibilitas Fiskal

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menolak usulan pelonggaran batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap PDB dalam pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, batas tersebut perlu dipertahankan demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal. 

“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa. Hanya saja, kami memandang batas defisit maksimal 3 persen dari PDB masih diperlukan untuk mengendalikan utang demi menjaga kesinambungan dan kredibilitas fiskal," tegas Kholid dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Menurutnya, defisit APBN dan utang yang terkendali menjadi fondasi bagi pengelolaan fiskal yang baik.

"Kredibilitas fiskal kita dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi domestik maupun global. Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal yang baik tentang komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang prudent atau hati-hati," tambahnya.

Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, menegaskan bahwa sikap ini bukan penolakan terhadap ekspansi fiskal.

"Pelebaran defisit dimungkinkan, dengan syarat kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan. Di luar kondisi itu, kami berpandangan batas 3 persen sebaiknya tetap dijaga," katanya.

Menurut Sekretaris Jenderal PKS ini, pertanyaan yang lebih tepat bukan apakah fiskal boleh berekspansi, tetapi kapan waktu yang paling tepat.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, defisit serta utang yang terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi global uncertainty atau ketidakpastian global," lanjutnya.

Kholid berharap pembahasan di Komisi XI bersama pemerintah terus berlangsung terbuka dan saling menguatkan.

"Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita," pungkas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi).