PKS Khawatir dengan Revisi UU Terorisme
Jakarta (28/1) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan revisi UU Terorisme harus memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan terorisme tidak berkaitan dengan pemeluk agama tertentu.
"Saya ingin tegaskan terorisme tidak ada kaitan dengan pemeluk agama tertentu, tidak berdasarkan agama, semangat memberantas terorisme itu, adalah cukup bagus. Tapi tetap memperhatikan prinsip HAM, jangan atas nama terorisme berbuat sewenang-wenang, padahal terorisme tak pernah hilang," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jazuli mengatakan terpenting intelijen dapat memetakan teroris yang murni atau kelompok yang dipelihara pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Terorisme itu musuh keamanan, musuh perdamaian, musuh kita semua, maka kita harus memberantas terorisme, menyeselesaikannya secara komprehensif," imbuhnya.
Ia mengingatkan agar revisi UU Terorisme yang akan dibahas DPR dengan pemerintah malah membuat demokrasi menjadi mundur.
Ia juga meminta penambahan kewenangan Polri diperketat dan dilakukan secara lebih hati-hati.
"Harus dilihat dulu, jangan ada unsur subyektifitas. Orang enggak disukai nanti dibilang teroris. Entar orang kritik pemerintah, dibilang teroris," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Keterangan Foto: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini
Sumber: Tribunnews.com