PKS Dorong Pembebasan PPN Pembalut, Bipeka: Kebutuhan Dasar Perempuan Harus Terjangkau
JAKARTA — Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj, mendorong pemerintah untuk meninjau kembali pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut. Menurutnya, kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek penerimaan negara, tetapi juga keadilan, kesehatan, dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, khususnya perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.
“Menstruasi adalah proses alamiah yang dialami perempuan, bukan sesuatu yang bisa dipilih atau dihindari. Karena itu, pembalut merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara rutin. Sudah semestinya negara memastikan kebutuhan tersebut dapat diakses secara layak dan terjangkau oleh setiap perempuan,” ujar Eko di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Politisi Perempuan PKS ini memahami bahwa pengenaan PPN terhadap pembalut bukanlah kebijakan baru. Selama ini, pembalut termasuk kategori Barang Kena Pajak (BKP) dengan beban PPN efektif sebesar 11 persen. Namun menurutnya, ketentuan yang telah lama berlaku bukan berarti tidak dapat ditinjau kembali, terutama ketika menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kebijakan yang baik bukan hanya yang memiliki dasar hukum, tetapi juga yang terus dievaluasi agar semakin adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa bagi sebagian keluarga, pengeluaran untuk membeli pembalut mungkin terlihat kecil. Namun, bagi keluarga yang harus mengatur penghasilan terbatas untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari, setiap tambahan pengeluaran memiliki arti. Terlebih jika dalam satu keluarga terdapat beberapa perempuan yang membutuhkan produk menstruasi setiap bulan.
“Kita perlu melihat persoalan ini dari kehidupan nyata keluarga-keluarga Indonesia. Ada ibu yang harus berhitung cermat agar penghasilan keluarganya cukup sampai akhir bulan. Ada pula anak perempuan yang kebutuhan menstruasinya belum tentu dapat dipenuhi dengan baik. Jangan sampai kebutuhan yang begitu mendasar justru menjadi beban yang semakin memberatkan mereka,” tutur Eko.
Lebih jauh, Eko menilai persoalan ini berkaitan dengan kemiskinan menstruasi (period poverty), yaitu keterbatasan akses terhadap produk menstruasi yang layak, fasilitas sanitasi, dan edukasi kesehatan menstruasi. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan, kenyamanan, rasa percaya diri, bahkan partisipasi anak perempuan dalam pendidikan. Karena itu, akses terhadap kebutuhan menstruasi perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kualitas hidup perempuan.
“Setiap anak perempuan berhak menjalani masa pertumbuhannya dengan sehat, nyaman, dan bermartabat. Kita tentu tidak ingin ada anak yang merasa malu, cemas, atau bahkan terganggu aktivitas belajarnya hanya karena keluarganya kesulitan menyediakan pembalut. Persoalan seperti ini mungkin tampak sederhana, tetapi menyentuh kehidupan sehari-hari jutaan Perempuan di Indonesia,” jelasnya.
Atas dasar itu, Bipeka DPP PKS mendorong pemerintah untuk mengkaji pembebasan PPN bagi produk pembalut yang menjadi kebutuhan dasar perempuan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan dan dampaknya terhadap keterjangkauan harga. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dukungan yang lebih tepat sasaran, seperti subsidi produk menstruasi bagi perempuan dari keluarga kurang mampu, penyediaan pembalut gratis bagi siswi dari keluarga rentan, serta penguatan edukasi kesehatan menstruasi di sekolah dan masyarakat.
Eko menegaskan bahwa keberpihakan kepada perempuan tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar. Kebijakan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari, meskipun terlihat sederhana, dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, kesejahteraan, dan ketahanan keluarga.
“Bagi kami, keberpihakan kepada perempuan harus terasa dalam kehidupan nyata, bukan berhenti pada pernyataan dan komitmen. Negara yang kuat adalah negara yang peka terhadap kebutuhan warganya, termasuk kebutuhan paling mendasar yang sering luput dari perhatian. Sebab, menjaga martabat perempuan dan meringankan beban keluarga merupakan bagian penting dari ikhtiar membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Eko.